Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Perkirakan Kajian soal HTI Rampung Agak Lama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Juni 2017 20:21 8:21 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juni 2017 13:34
Bagikan
Gedung MUI Pusat di Jl Proklamasi, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Tak hanya pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga melakukan pengkajian terhadap ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah tengah melakukan upaya untuk membubarkan HTI.

Seperti apa hasil kajiannya? Dihubungi hidayatullah.com, Jumat (16/06/2017), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin mengaku belum menerima laporan dari Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat soal HTI.

“Belum dilaporkan ke saya,” ujar Rais Aam PBNU ini.

Baca: Rencana Penerbitan Perppu Pembubaran HTI, Ormas Islam lain pun Diduga Ditarget

Secara terpisah, Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof Dr Maman Abdurrahman menjelaskan, saat ini timnya sedang mengkaji dan meneliti HTI.

“Tidak bisa selesai cepet-cepet,” kata mantan Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Maman memperkirakan kajian itu rampung agak lama karena perlu meneliti urusan aqidah dan fiqih HTI secara mendalam.

Nanti setelah selesai, kata Maman, hasil kajiannya akan dilaporkan kepada Ketua Umum MUI dan Kementerian Agama.

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan rencana pembubaran HTI. Namun sampai saat ini, HTI belum dibubarkan.

Baca: Ismail Yusanto: Ini Kriminalisasi Ajaran Islam!

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Juru bicara HTI, Ismail Yusanto menduga, tak lama lagi pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar pembubaran mereka.

Jika Perppu ini terbit, ujarnya, maka pemerintah tak perlu lagi menjalankan prosedur pembubaran ormas lewat pengadilan.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanIsmail YusantoJuru Bicara HTIKetua MUIKetua Umum MUIKH ma'ruf AminKhilafahKomisi Pengkajian dan Penelitian MUIMaman AbdurrahmanMUIMUI dan HTIormas berbadan hukumormas Islampembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangPerppuPerppu HTIPerppu Pembubaran Ormas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menariknya Ramadhan di Mesir: Dari Maidaturrahman, Musa’adah, sampai Fanush
Tulisan selanjutnya Nikmati Buka Puasa dengan Es dari Puncak Gunung di Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?