Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota Komisi IV: Polemik Menko Luhut – Menteri Susi Tak Elok

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 Januari 2018 13:58 1:58 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 Januari 2018 13:58
Bagikan
Waketum MUI yang juga anggota DPR Ri, Zainut Tauhid Sa'adi, usai pertemuan dengan Raja Salman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (02/03/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (FPPP) DPR RI, Zainut Tauhid Sa’adi, menanggapi polemik antara Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti.

Polemik itu soal pembakaran dan penenggelaman kapal asing yang melanggar ketentuan hukum di Indonesia. “Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi,” ujar Zainut dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com Jakarta, Kamis (11/01/2018).

Di samping dapat menimbulkan kegaduhan, polemik kedua pembantu Presiden Joko Widodo itu, juga dapat dinilai sebagai bentuk kelemahan koordinasi antarkementerian dalam pelaksanaan penegakan hukum di Ind0nesia.

“Sangat tidak elok mempertontonkan perbedaan pandangan kepada publik dalam masalah penegakan hukum. Apalagi subyek hukumnya adalah kapal asing (WNA). Hal tersebut juga bisa ditafsirkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak konsisten dalam upaya penegakan hukum,” ungkapnya.

Baca: IPW: Pembakaran Kapal Asing Pencuri Ikan Patut Didukung

Terkait dengan pembakaran dan atau penenggelaman kapal sebagai upaya penegakan hukum, jelasnya,  sudah sesuai dengan UU No 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan Pasal 69 ayat (4); “Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Juga tambahnya diatur dalam Pasal 76A; “Benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri”.

“Memang pembakaran dan atau penenggelaman kapal bukan satu-satunya bentuk hukuman yang dapat diterapkan,” ujar Zainut.

Hakim pengadilan juga bisa menggunakan Pasal 76C (1); “Benda dan/atau alat yang dirampas dari hasil tindak pidana perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76A dapat dilelang untuk negara”.

Atau Pasal 76C ayat (5); “Benda dan/atau alat yang dirampas dari hasil tindak pidana perikanan yang berupa kapal perikanan dapat diserahkan kepada kelompok usaha bersama nelayan dan/atau koperasi perikanan”.

Menurut Zainut, ada dua hal yang berbeda antara upaya penegakan hukum dengan upaya peningkatan produksi

“Untuk penegakan hukum, sepanjang sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk law enforcement untuk menjaga kedaulatan laut kita,” jelasnya.

Sedangkan untuk peningkatan produksi, kata dia, seharusnya Menko Luhut lebih mengkritisi kebijakan KKP yang justru banyak menghambat sektor produksi perikanan.

“Yaitu berbagai peraturan Menteri KP yang selama ini banyak menimbulkan kontroversi,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kapal asingkapal pencuri ikankelautanlaut di IndonesiaLBPLuhut Binsar PanjaitanMenko MaritimMenteri Kelautan dan PerikananMenteri KKPpembakaran kapal asingpembakaran kapal pencuri ikanperairan IndonesiaperikananSusi PudjiastutiZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Didesak Cepat Tuntaskan Kasus Joshua Diduga Hina Islam
Tulisan selanjutnya Maneger: Joshua sebaiknya Segera Minta Maaf secara Terbuka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

Berita
13 Oktober 2026 05:30
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?