Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

IPW: Pembakaran Kapal Asing Pencuri Ikan Patut Didukung

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 Januari 2018 09:00 9:00 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 Januari 2018 09:00
Bagikan
Nelayan palestina gaza
Kapal milik nelayan asing ditenggelamkan TNI AL di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (05/12/2014).
Bagikan

Hidayatullah.com– Menurut Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menghentikan aksi pembakaran kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia sangat disayangkan.

“Pernyataan itu menunjukkan bahwa kedua pejabat tersebut tidak memiliki nasionalisme yang tinggi dan bisa membuat mafia pencuri ikan internasional melecehkan Indonesia,” ujar Neta dalam pernyataannya diterima redaksi, Rabu (10/01/2018).

Sebab itu, IPW mengimbau Menteri KKP Susi tetap konsisten dengan sikap tegasnya, yakni tetap melakukan pembakaran terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Sikap tegas Susi itu akan membuat orang asing segan dengan wibawa bangsa Indonesia. Para nelayan pun pasti akan selalu mendukung apa yang dilakukan Susi,” ujarnya.

IPW pun berharap Polri lewat Polisi Perairannya dan TNI AL tetap konsisten membantu Susi memburu, menangkap dan membakar kapal kapal asing pencuri ikan. Bagaimana pun gebrakan Susi ini sarat nasionalisme dan membuat bangsa lain menjadi segan dengan Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sementara alasan JK dan Luhut sangat tidak masuk akal dan sangat memalukan. Sebab (mengatakan) kapal yang ditangkap akan diserahkan kepada nelayan Indonesia untuk usaha penangkapan ikan. Jadi pertanyaan, bagaimana mekanisme penyerahannya. Apakah lewat bantuan hibah atau lewat sistem lelang. Jika lewat bantuan hibah, apakah para nelayan Indonesia mau menerima alat kejahatan pencurian ikan diserahkan kepada mereka. Dimana barokahnya,” ungkapnya.

Yang ada, lanjutnya, nelayan Indonesia akan dilecehkan nelayan nelayan asing. Dianggap sebagai “penjahat baru” yang menikmati alat bukti kejahatan untuk meraup rezeki.

Baca: Indonesia Tangkap Kapal China di Perairan Kupang

Adapun jika pemberiannya lewat mekanisme lelang, menurut IPW, berbagai kecurigaan akan muncul bahwa pelelangan ini hanya patgulipat dan sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sehingga muncul masalah baru.

“Bukankan dalam berbagai pelelangan barang sitaan disinyalir cenderung terjadi patgulipat sehingga pemiliknya bisa kembali mendapatkan harta bendanya yang disita,” ungkapnya.

Sebab itulah, agar tidak muncul masalah baru, kata Neta, Menteri KKP Susi harus konsisten, kapal kapal asing pencuri ikan harus tetap dibakar agar wibawa Indonesia di negara lain tetap tinggi.

“Sebelum Susi membakar kapal kapal tersebut, kasus pencurian ikan tidak pernah selesai dan makin marak. Pelelangan kapal kapal asing yang ditangkap pun tidak pernah jelas juntrungannya,” tambahnya.

IPW menilai, JK dan Luhut tidak perlu mengevaluasi Kebijakan Menteri KKP Susi agar menghentikan penenggelaman dan pembakaran kapal asing pencuri ikan.

Justru menurutnya kebijakan Susi patut didukung karena telah membawa dampak positif pada peningkatan produksi ikan dalam negeri dan kehidupan para nelayan.

Malah saat ini katanya yang diperlukan adalah dukungan maksimal Polisi Perairan dan TNI AL terhadap Menteri KKP Susi dalam menjaga perairan Indonesia agar tidak dimasuki para pencuri ikan.

Sebelumnya diketahui, JK mengingatkan Menteri Susi menghentikan operasi penangkapan dan pembakaran kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. JK meminta Susi fokus dalam upaya peningkatan produktivitas perikanan daripada perang terhadap kapal asing yang mencuri ikan.

Sedangkan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mendesak agar penenggelaman kapal pencuri ikan gelap segera dihentikan.

“Mau diapakan itu kapal? Masa mau dibiarkan jadi rusak? Padahal nelayan kita banyak. Nelayan kita ini sekarang banyak yang di darat. Saya bilang kenapa tidak kapal itu diberikan melalui proses yang benar kepada koperasi-koperasi nelayan kita sehingga mereka melaut,” ujar Menko Luhut kepada para wartawan pada Selasa (09/01/2018) di kantornya kutip BBC.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ikan di IndonesiaIPWJusuf Kallakapal asingkapal pencuri ikankelautanKetua IPWlaut di IndonesiaLBPLuhut Binsar PanjaitanMenko MaritimMenteri Kelautan dan PerikananMenteri KKPNeta S Panepembakaran kapal asingpembakaran kapal pencuri ikanperairan IndonesiaperikananPresidium Ind Police WatchSusi PudjiastutiWakil Presiden
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua BWI: Pengelola Wakaf Harus Beradaptasi dan Berinovasi
Tulisan selanjutnya Gerakan Indonesia Menulis Al-Qur’an, Ini Harapannya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?