Hidayatullah.com– Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengimbau masyarakat khususnya warga Sulsel agar tidak merayakan pesta menyambut malam pergantian tahun 2018-2019 Masehi.
Gubernur mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 26 Desember 2016 yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, “sehubungan dengan pergantian tahun 2019 dan sebagai wujud simpati terhadap saudara kita yang tertimpa musibah bencana tsunami di Provinsi Banten dan Provinsi Lampung.”
Maka, Gubernur Sulsel menyampaikan, pertama, “Pada saat malam pergantian tahun baru 2019, untuk tidak melaksanakan kegiatan seperti pawai kendaraan, pesta kembang api dan atau petasan, panggung hiburan malam serta kegiatan lainnya,” sebagaimana salinan surat tersebut diterima hidayatullah.com dari protokoler Gubernur Sulsel yang dikirimkan Sabtu (29/12/2018) dinihari.
Kedua, Gubernur Sulsel mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan kegiatan yang bersifat positif.
“Seperti memberikan bantuan sosial terhadap saudara kita yang tertimpa musibah bencana tsunami di Selat Sunda,” jelasnya.
“Ketiga, diharapkan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri,” imbaunya.
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para Wali Kota/Bupati dan Kepala OPD se-Sulsel.
“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pesan Gubernur.*