Hidayatullah.com– Jajaran Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah menemukan 8 nama warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
“Delapan WNA hasil yang menjadi temuan Bawaslu kabupaten/kota itu tersebar di beberapa daerah,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatun di Semarang, Senin (11/03/2019) kutip Antaranews.com.
Ia memerinci dua WNA yang masuk DPT itu ada di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga, dan tiga di Kota Surakarta.
Menurut dia, keberadaan WNA di Jateng yang masih masuk dalam DPT tersebut bisa saja bertambah karena proses pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu masih terus berlangsung.
“Kami masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT,” ujarnya.
Anik menegaskan pengawasan jajaran Bawaslu Jateng tersebut dilakukan untuk validitas DPT Pemilu 2019.
“Sebagai tindak lanjut, kami sudah meminta kepada KPU agar mencoret delapan nama WNA tersebut,” katanya.
Baca: WNA Masuk DPT Makin Banyak, Berpotensi Mendelegitimasi Pemilu
Sebelumnya, Bawaslu Jateng juga telah menemukan 12 nama WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini, ke-12 nama WNA tersebut sudah dicoret oleh KPU sehingga dengan demikian total tercatat ada 20 nama WNA yang masuk DPT dan menjadi temuan Bawaslu Jateng.*