Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

6 Guru Honorer Pro Prabowo Yang Dipecat Gajinya Belum Dibayar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Maret 2019 17:03 5:03 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Maret 2019 08:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebanyak 6 orang guru honorer SMAN 9 Kronjo di Kabupaten Tangerang, Banten, yang dipecat lantaran berpose dua jari dan memamerkan stiker dukungan terhadap paslon capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ternyata belum menerima gaji.

“Gaji mereka bulan Maret ini dijanjikan akan dibayar, tapi sampai tanggal 17 belum digaji,” tegas Ketua Persatuan Honorer Banten, Martin Al Kosim, Selasa (26/03/2019).

Martin menilai pemecatan tersebut sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu, Honorer Banten Bersatu meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) segera mengaktifkan kembali enam guru yang dipecat itu paling lambat 1 April 2019.

Baca: Dituduh Kampanyekan Prabowo, Pegawai PTPN IV dituntut 6 Bulan Penjara

“Kami minta sanksi enam guru honorer dicabut. Yang kami tidak terima bila mereka dipekerjakan 2 Mei. Kami menuntut harus dipekerjakan lagi paling lambat 1 April. Itu mutlak karena pemecatan itu tidak berdasar dan zalim,” ungkapnya.

Dindikbud Banten setelah mendapatkan kecaman dan tuntutan dari berbagai pihak dan forum honorer sempat menyatakan akan membatalkan pemecatan tersebut. Namun, kata Martin, sampai saat ini belum ada surat pernyataan atau pencabutan pemecatan tertulis yang diberikan kepada 6 guru honorer tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Seharusnya, kan, kalau pemecatan melalui surat, pencabutan dan pengangkatan kembali juga melalui surat. Jadi bukan omongan doang,” tegasnya.

Baca: Prabowo akan Bangun Indonesia dari Timur

Apabila surat tersebut tidak juga ada sebelum tanggal 28 Maret 2019 besok, maka Forum Honorer Banten sepakat menggelar aksi solidaritas besar-besaran di KP3B Provinsi Banten guna membela hak honorer. Kata dia massa yang akan turun puluhan ribu honorer.

“Ini bukan ancaman ya, di Jakarta saja kami bisa mengirimkan banyak anggota, apalagi ini di kandang sendiri,” sebutnya.

Martin menegaskan, aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap 6 guru honorer di SMAN 9 Kronjo Tangerang yang dipecat. Pemecatan tidak adil dan tidak berdasarkan hukum.

“Tidak ada aturan yang menyatakan bahwa honorer untuk netral, kecuali PNS, Polri dan TNI itu wajib netral,” ucapnya kutip INI-Net.

Baca: Kampanye Akbar: Pendukung Prabowo-Sandi Berjubel Tanpa Dibayar

Diketahui, enam guru honorer itu dipecat akibat berfoto dengan dua jari dan memegang stiker capres-cawapres Prabowo-Sandiaga yang kemudian beredar di media sosial. Dengan cepat, SK pemecatan ke-6 guru honorer itu terbit.

Sementara itu, Forum Honorer Banten Bersatu melayangkan surat pemberitahuan demo kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada tanggal 24 Maret 2019 dengan judul surat Aksi Solidaritas Bela Guru Honor.

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Honorer Banten Bersatu, Marin Alhisyam, dan Koordinator Lapangan, Khoirul Umam. Surat itu berisi pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum dengan pengerahan sebanyak 1.000 orang.

Baca: #PrabowoMenyapaBaliDanNTB Trending Topic

Pemecatan 6 guru honorer karena menunjukkan dukungan terhadap Prabowo-Sandi dinilai menimbulkan rasa ketidakadilan. Sebab saat bersamaan terungkap dukungan ASN eselon 2, 3, dan 4 terhadap calon anggota DPD RI, Fadhlin Akbar, anak Wahidin Halim, Gubernur Banten. Dukungan itu diperlihatkan dalam grup WA “DPD utk Kang Fadlin WH”. Hingga saat ini kutip Mediabanten.com, Selasa (26/03/2019), para ASN itu masih bebas menjalankan tugasnya.

Sedangkan nama-nama pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang tercantum dalam grup WA “DPD untk Kang Fadlin WH” hingga Selasa kemarin belum menerima sanksi apapun.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ASNguru honorerhonorerpendukung PrabowoPilpres 2019Prabowo-SandiagaSMAN 9 Kronjo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uni Eropa Taliban Pangadilan Uni Eropa: Ketentuan Bahasa untuk Lamaran Pekerjaan Sopir Diskriminasi
Tulisan selanjutnya Prof Din di Moskow: Perlu Teologi Bersama tentang Kerukunan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?