Hidayatullah.com—Pengadilan tertinggi Uni Eropa hari Selasa (26/3/2019) memutuskan bahwa perlakuan tidak setara atas dasar bahasa tidak diperbolehkan dalam penerimaan calon pegawai institusi-institusi Uni Eropa. Spanyol menggugat keharusan mengisi formulir lamaran kerja dalam bahasa Inggris, Prancis atau Jerman untuk salah satu jenis pekerjaan di Parlemen Eropa.
Dilansir DW, dalam keputusannya European Court of Justice (EJC) menganulir lowongan bagi pelamar kerja sopir dan membatalkan database kandidat yang ada, yang mana formulir aplikasi kerja itu dimasukkan lewat portal pekerjaan European Personnel Selection Office (EPSO).
Pihak Parlemen Eropa menjustifikasi ketentuan bahasa yang diberlakukannya sebab, menurutnya, sopir yang baru dipekerjakan harus mampu berkomunikasi secara efektif ketika mejalankan tugasnya sehari-hari, sementara bahasa Inggris, Prancis dan Jerman merupakan bahasa yang paling banyak dipakai di berbagai institusi di Uni Eropa.
Akan tetapi pihak ECJ berpendapat bahwa perlakuan berbeda berdasarkan bahasa, pada prinsipnya, merupakan tindakan diskriminasi yang tidak diperbolehkan.
Pengecualian akan diperbolehkan apabila ketentuan berbahasa tertentu itu memang benar-benar dibutuhkan dalam pekerjaan, atau tingkat kebutuhannya dan motivasinya sangat jelas, obyektif serta berdasarkan kriteria yang masuk akal,” imbuh ECJ.
EPSO merupakan gerbang bagi orang-orang yang berminat bekerja atau berkarir di berbagai institusi Uni Eropa. EPSO mengumumkan lowongan pekerjaan dan menyeleksi semua kandidat calon pegawai yang akan berdinas di semua lembaga yang berada dalam organisasi Uni Eropa, seperti European Parliament, European Commission dan Court of Justice.
Lembaga-lembaga Uni Eropa itu mengandalkan EPSO dalam mendapatkan pekerja yang terbaik dan paling cemerlang untuk dikaryakan. Para pelamar harus menjalani serangkaian asesmen ketrampilan kerja yang ditetapkan EPSO, yang kebanyakan hanya tersedia dalam bahasa Inggris, Jerman dan Prancis.*