Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pangadilan Uni Eropa: Ketentuan Bahasa untuk Lamaran Pekerjaan Sopir Diskriminasi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Maret 2019 21:02 9:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Maret 2019 06:15
Bagikan
Uni Eropa Taliban
Kantor pusat Uni Eropa di Brussels, Belgia.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan tertinggi Uni Eropa hari Selasa (26/3/2019) memutuskan bahwa perlakuan tidak setara atas dasar bahasa tidak diperbolehkan dalam penerimaan calon pegawai institusi-institusi Uni Eropa. Spanyol menggugat keharusan mengisi formulir lamaran kerja dalam bahasa Inggris, Prancis atau Jerman untuk salah satu jenis pekerjaan di Parlemen Eropa.

Dilansir DW, dalam keputusannya European Court of Justice (EJC) menganulir lowongan bagi pelamar kerja sopir dan membatalkan database kandidat yang ada, yang mana formulir aplikasi kerja itu dimasukkan lewat portal pekerjaan European Personnel Selection Office (EPSO).

Pihak Parlemen Eropa menjustifikasi ketentuan bahasa yang diberlakukannya sebab, menurutnya, sopir yang baru dipekerjakan harus mampu berkomunikasi secara efektif ketika mejalankan tugasnya sehari-hari, sementara bahasa Inggris, Prancis dan Jerman merupakan bahasa yang paling banyak dipakai di berbagai institusi di Uni Eropa.

Akan tetapi pihak ECJ berpendapat bahwa perlakuan berbeda berdasarkan bahasa, pada prinsipnya, merupakan tindakan diskriminasi yang tidak diperbolehkan.

Pengecualian akan diperbolehkan apabila ketentuan berbahasa tertentu itu memang benar-benar dibutuhkan dalam pekerjaan, atau tingkat kebutuhannya dan motivasinya sangat jelas, obyektif serta berdasarkan kriteria yang masuk akal,” imbuh ECJ.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

EPSO merupakan gerbang bagi orang-orang yang berminat bekerja atau berkarir di berbagai institusi Uni Eropa. EPSO mengumumkan lowongan pekerjaan dan menyeleksi semua kandidat calon pegawai yang akan berdinas di semua lembaga yang berada dalam organisasi Uni Eropa, seperti European Parliament, European Commission dan Court of Justice.

Lembaga-lembaga Uni Eropa itu mengandalkan EPSO dalam mendapatkan pekerja yang terbaik dan paling cemerlang untuk dikaryakan. Para pelamar harus menjalani serangkaian asesmen ketrampilan kerja yang ditetapkan EPSO, yang kebanyakan hanya tersedia dalam bahasa Inggris, Jerman dan Prancis.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya indonesia turki Indonesia Tolak Pengakuan Dataran Tinggi Golan Bagian ‘Israel’
Tulisan selanjutnya 6 Guru Honorer Pro Prabowo Yang Dipecat Gajinya Belum Dibayar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?