Hidayatullah.com– Beredar secara viral sejumlah video di media sosial penemuan surat suara tercoblos untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Pihak Bawaslu diketahui telah mengonfirmasi kebenaran video itu.
Dalam sejumlah video yang viral dipantau hidayatullah.com pada Kamis (11/04/2019), beredar penemuan belasan karung surat suara di Selangor, Malaysia. Terlihat surat suara telah tercoblos untuk Jokowi-Ma’ruf dan Partai Nasdem.
Informasi dihimpun, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di sana mendapati langsung temuan ini dan melapor ke Panwaslu.
Untuk diketahui, pencoblosan di TPS yang ada di kota-kota di Malaysia baru akan dilakukan pada Ahad (14/04/2019) mendatang.
Dalam video beredar, surat suara itu dibungkus dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam. Kantong-kantong itu diletakkan di sebuah ruko yang ada di Bangi, Selangor.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video tersebut.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
“Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara,” kata Fritz saat dihubungi, Kamis (11/04/2019) kutip CNNIndonesia.com.
Ia menyebut penghentian harus dilakukan sampai ada semua terbukti bahwa ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Fritz mengatakan, sebelumnya Bawaslu sudah meminta KPU untuk mengawasi kinerja PPLN kurang baik. Kejadian ini menjadi buktinya.
“Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar,” tegasnya.
Sementara, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahara, mengungkapkan, ia mendapatkan informasi soal video tersebut pukul 12.00.
“Saya langsung mendatangi langsung lokasi yang katanya ada surat suara tercoblos itu,” ujarnya ketika dimintai konfirmasi, Kamis (11/04/2019) kutip Detikcom.
Yaza yang telah langsung mengecek ke lokasi, mengonfirmasi bahwa memang ada surat suara tercoblos. “Suratnya sah dan valid dan memang tercoblos,” ungkapnya.
Yaza mengungkapkan, dalam surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres 01 Jokowi-Ma’ruf. Tak hanya itu, surat suara juga sudah dicoblos di kertas legislatif.
“Jadi berdasarkan sampel yang kita ambil terdapat beberapa surat suara yang sudah dicoblos. Semuanya mayoritas mencoblos 01. Dan ada juga di Pileg untuk dari Nasdem. Ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan hidayatullah.com, Ketua Bawaslu Abhan belum merespons permintaan konfirmasi yang dilayangkan media ini pada Kamis siang.*