Hidayatullah.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa jika tidak ingin kebebasannya dibatasi dalam penjara, maka jangan melakukan tindakan korupsi. KPK menyatakan bahwa di penjara memang serba terbatas.
“Jika diproses dalam kasus korupsi atau pidana lainnya dan ditahan, akan ada pembatasan kebebasan dan fasilitas yang memang diatur di dalam peraturan pidana yang berlaku,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/06/2019).
KPK memastikan pengelolaan Rutan Cabang KPK sesuai aturan yang berlaku.
Mengenai keluhan tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy alias Rommy, KPK menyatakan bahwa penjara memang serba terbatas.
“Menjadi tahanan memang memiliki banyak pembatasan. Jika ingin hidup bebas, semestinya sejak awal tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyalahi aturan yang berlaku, khususnya dalam konteks ini dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Febri kutip INI-Net semalam.
Sebelumnya, Rommy membagikan salinan surat kepada awak media soal keluhan-keluhan dari para tersangka yang ditahan di Rutan Cabang KPK.
Ada dua salinan surat soal keluhan dari para tahanan yang dibagikan Rommy, masing-masing tertanggal 6 Januari dan 29 Januari 2019.
Dalam surat tertanggal 6 Januari 2019, tertulis mengenai pemberlakuan pemborgolan pada waktu akan melaksanakan ibadah dan kegiatan lainnya.
“Terkait dengan waktu untuk ibadah, KPK sudah memfasilitasi sesuai dengan ajaran agama masing-masing tahanan. Jadi, tidak benar jika dikatakan tahanan diborgol saat menjalankan ibadah tersebut,” ujar Febri menanggapi.
Dalam surat tertanggal 29 Januari 2019, disebutkan bahwa perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Rutan KPK, salah satunya penyitaan alat masak listrik sederhana yang telah menimbulkan permasalahan serius.
“Terkait dengan pemanas makanan, tadi juga disebutkan hal tersebut dilarang dibawa masuk,” kata Febri.
KPK berharap hal itu juga menjadi pembelajaran bagi publik, terutama bagi para pejabat agar tidak melakukan korupsi.
Sementara Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga menyebut pengelolaan Rutan Cabang KPK berjalan dengan baik.
Fasilitasnya sangat bagus mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi.
“Kalau dari segi fasilitas, tempat tidur dan juga kamar mandi itu sangat bagus,” sebut Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Ditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono, saat melakukan sidak, Kamis (20/06/2019).*