Hidayatullah.com– Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Wanara Sakti menyita sebanyak 4.256 batang rokok ilegal bersama puluhan botol minuman keras dan peralatan elektronik asal Malaysia di jalur tikus sebelah kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Menurut Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Wanara Sakti melalui Perwira Seksi Hukum Satgas Pamtas, Lettu CHK. Bangun Rudityo, pemilik barang tersebut sengaja menghindari pemeriksaan resmi petugas di PLBN dengan menyewa jasa pemikul untuk memasok produk ini dari Malaysia ke Indonesia lewat jalur ilegal.
“Yang kami amankan ini rokok, miras, televisi, amplifier, speaker kemudian racun tanaman. Kami amankan di jalur kanan PLBN Entikong,” ujar Lettu CHK. Bangun Rudityo, Selasa (09/07/2019) kutip KBRN jelang tengah malam tadi.
Petugas sebelumnya melakukan pengetatan pemeriksaan lalu lintas orang dan barang di PLBN Entikong. Hal ini membuat pelaku mencari alternatif jalur lain.
Keberadaan hutan di sekitar PLBN yang memiliki jalur penghubung langsung dari Malaysia ke Indonesia kemudian dimanfaatkan pelaku sebagai akses pelolosan.
“Jalur tikus di sekitar PLBN memiliki kerawanan tinggi,” tegas dia.
Disebutkan bahwa kebanyakan barang yang diamankan Satgas Pamtas di jalur tersebut merupakan produk impor di luar kuota KILB yang sudah ditetapkan pemerintah.
Di samping itu, ada pula produk selundupan yang merupakan barang larangan perbatasan dan barang terlarang.
“Belum lama ini kami mengamankan sabu dari jalur tersebut. Modus yang digunakan yaitu pemilik memanfaatkan jasa pemikul untuk meloloskan sabu. Itulah kenapa kami terus pemeriksaan intensif kami lakukan siang dan malam supaya tidak ada kebocoran dari sini,” ujar Bangun.*