Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mantan Pejabat PBB Dibui karena Mencabuli Anak di Nepal

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Juli 2019 20:25 8:25 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Juli 2019 07:22
Bagikan
Peter Dalglish, mantan pekerja kemanusiaan level tinggi PBB, bersama dengan PM Kanada Justin Trudeau.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di Nepal menghukum penjara sembilan tahun seorang bekas pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa karena melakukan kejahatan seksual terhadap dua anak lelaki, kata pihak pengadilan.

Pria berkewarganegaraan Kanada bernama Peter Dalglish itu merupakan bekas pekerja kemanusiaan tingkat tinggi di PBB. Dia dijatuhi hukuman hari Senin, berupa penjara sembilan dan tujuh tahun dalam dua kasus pencabulan, setelah divonis bersalah bulan lalu.

Oleh karena hukuman dapat dijalani bersamaan, maka dia hanya akan menjalani hukuman total selama sembilan tahun, kata pejabat pengadilan distrik Kavre Thakur Chandra Trital hari Selasa (9/7/2019) seperti dilansir DW.

Pengadilan juga memerintahkan Dalglish membayar 500.000 rupe Nepal (sekitar $4.500) sebagai kompensasi kepada masing-masing bocah yang menjadi korbannya, imbuh Trital.

Anggota-anggota kepolisian unit khusus dari Kathmandu menggerebek rumah tinggal Dalglish di distrik Kavre pada bulan April 2018 dan mendapatinya sedang bersama dua bocah lelaki berusia 12 dan 14 tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Petugas penyidik mengatakan bahwa Dalglish mengiming-imingi anak-anak dari keluarga miskin dengan janji akan disekolahkan, diberi pekerjaan dan diajak jalan-jalan, lalu mencabuli mereka.

Selama berkarir di PBB sebagai pekerja kemanusiaan, fokus pekerjaan Dalglish adalah membina anak-anak jalanan, buruh anak dan anak-anak korban peperangan.

Dia mendirikan Street Kids International pada tahun 1980-an, yang kemudian melebur dengan Save the Children. Selama puluhan tahun karirnya, Dalglish pernah bekerja di sejumlah organisasi kemanusiaan, termasuk UN Habitat di Afghanistan dan UN Mission for Ebola Emergency Response di Liberia.

Pada tahun 2016 dia dianugerahi Order of Canada, penghargaan tertinggi kedua untuk orang sipil dari pemerintah Kanada.

Kasus Dalglish ini muncul sementara beberapa waktu belakangan organisasi kemanusiaan banyak disoroti karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pekerjanya.

Pada tahun 2015, sukarelawan asal Kanada yang membantu anak-anak yatim, Ernest MacIntosh, 71, dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena mencabuli seorang bocah lelaki difabel berusia 15 tahun.

Pada 2010 pekerja kemanusiaan asal Prancis Jean-Jacques Haye dinyatakan bersalah memperkosa 10 anak-anak di sebuah panti anak yatim di Kathmandu, Nepal.

Tahun lalu, terungkap bahwa pekerja kemanusiaan yang dikirim Oxfam untuk memberikan bantuan kepada korban gempa Haiti 2010 melakukan pesta seks dengan menyewa pelacur-pelacur di bawah umur.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kanadaNepalPBB
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Malaysia Tangkap Empat Orang Asing Terkait Kelompok Bersenjata
Tulisan selanjutnya Satgas Pamtas Sita Ribuan Rokok-Miras di Entikong Kalbar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?