Hidayatullah.com—Pengadilan di Nepal menghukum penjara sembilan tahun seorang bekas pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa karena melakukan kejahatan seksual terhadap dua anak lelaki, kata pihak pengadilan.
Pria berkewarganegaraan Kanada bernama Peter Dalglish itu merupakan bekas pekerja kemanusiaan tingkat tinggi di PBB. Dia dijatuhi hukuman hari Senin, berupa penjara sembilan dan tujuh tahun dalam dua kasus pencabulan, setelah divonis bersalah bulan lalu.
Oleh karena hukuman dapat dijalani bersamaan, maka dia hanya akan menjalani hukuman total selama sembilan tahun, kata pejabat pengadilan distrik Kavre Thakur Chandra Trital hari Selasa (9/7/2019) seperti dilansir DW.
Pengadilan juga memerintahkan Dalglish membayar 500.000 rupe Nepal (sekitar $4.500) sebagai kompensasi kepada masing-masing bocah yang menjadi korbannya, imbuh Trital.
Anggota-anggota kepolisian unit khusus dari Kathmandu menggerebek rumah tinggal Dalglish di distrik Kavre pada bulan April 2018 dan mendapatinya sedang bersama dua bocah lelaki berusia 12 dan 14 tahun.
Petugas penyidik mengatakan bahwa Dalglish mengiming-imingi anak-anak dari keluarga miskin dengan janji akan disekolahkan, diberi pekerjaan dan diajak jalan-jalan, lalu mencabuli mereka.
Selama berkarir di PBB sebagai pekerja kemanusiaan, fokus pekerjaan Dalglish adalah membina anak-anak jalanan, buruh anak dan anak-anak korban peperangan.
Dia mendirikan Street Kids International pada tahun 1980-an, yang kemudian melebur dengan Save the Children. Selama puluhan tahun karirnya, Dalglish pernah bekerja di sejumlah organisasi kemanusiaan, termasuk UN Habitat di Afghanistan dan UN Mission for Ebola Emergency Response di Liberia.
Pada tahun 2016 dia dianugerahi Order of Canada, penghargaan tertinggi kedua untuk orang sipil dari pemerintah Kanada.
Kasus Dalglish ini muncul sementara beberapa waktu belakangan organisasi kemanusiaan banyak disoroti karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pekerjanya.
Pada tahun 2015, sukarelawan asal Kanada yang membantu anak-anak yatim, Ernest MacIntosh, 71, dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena mencabuli seorang bocah lelaki difabel berusia 15 tahun.
Pada 2010 pekerja kemanusiaan asal Prancis Jean-Jacques Haye dinyatakan bersalah memperkosa 10 anak-anak di sebuah panti anak yatim di Kathmandu, Nepal.
Tahun lalu, terungkap bahwa pekerja kemanusiaan yang dikirim Oxfam untuk memberikan bantuan kepada korban gempa Haiti 2010 melakukan pesta seks dengan menyewa pelacur-pelacur di bawah umur.*