Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Legislator Berharap RUU POM Disahkan, Rokok Elektrik Diawasi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 20 November 2019 15:00 3:00 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 20 November 2019 15:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Maraknya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat yang seolah tak bisa disentuh oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena alasan kewenangan, diharapkan bisa diatasi dengan mengesahkan RUU Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).

Diketahui, Rancangan Undang-Undang POM ini belum selesai dibahas DPR RI pada periode 2014-2019 lalu.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan jajaran Direksi BPOM di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

UU POM diharapkan memberikan payung hukum kepada BPOM, wewenang serta kemandirian dalam penyidikan dan penindakan terhadap produsen obat dan makanan yang nakal.

“UU POM harus mendorong BPOM berani melakukan penyidikan dan penindakan secara mandiri terhadap produsen obat dan makanan yang merugikan masyarakat,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kurniasih Mufidayati dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mufida menjelaskan, dengan payung hukum ini, setidaknya BPOM diharapkan bisa melakukan pengawasan terhadap produsen bahan-bahan kimia yang digunakan untuk vape, khusunya produsen liquid untuk vape yang memiliki dampak negatif bagi kesehatan.

“Di tangan BPOM-lah, nasib kesehatan dan keselamatan atas 269 juta jiwa penduduk Indonesia bertumpu. Kenapa? Karena keamanan obat dan makanan berada di bawah tanggung jawab BPOM,” tandasnya.

Karena itu, Mufida berharap, RUU ini segera disahkan dan BPOM bisa segera menindak para produsen yang nakal, siapapun dia, bahkan perusahaan besar sekalipun.

“Saya menitipkan kesehatan dan keselamatan jiwa penduduk Indonesia, yang bersumber dari obat dan makanan kepada BPOM,” tegas Mufida.

Ditambahkan, banyak persoalan dalam peredaran obat dan makanan di Indonesia. Dari kasus makanan dan obat yang lewat masa kadaluwarsa, hingga kasus makanan dan obat yang mengandung zat membahayakan kesehatan.

Data dari Laporan ESO 2015-2018 menunjukkan ada peningkatan kepatuhan industri farmasi dalam melakukan pemantauan keamanan obat. Namun masih berkisar di angka 57% industri farmasi yang patuh ketentuan (laporan BPOM 2018).

“Ini sungguh memprihatinkan,” tegasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPOMKurniasih MufidayatimakananobatPKSrokokrokok elektrikRUU POMvape
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Terbitkan Fatwa Hukum Melihat Mushaf Saat Shalat
Tulisan selanjutnya Gerakkan Anak Muda Menjadi Dai dan Duta Wakaf

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?