Hidayatullah.com- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merilis imbauan perjalanan atau travel advisory terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke Korea Selatan.
Kemlu RI mengimbau WNI agar berhati-hati saat melakukan perjalanan ke Korsel. Bahkan, Kemlu RI mengimbau WNI agar tidak melakukan perjalanan ke sejumlah daerah di Korsel yaitu Daegu dan Gyeongsang Bukdo.
“Pemerintah Korea Selatan juga telah menetapkan wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo sebagai daerah “Special Care Zones” (Zona Perawatan Khusus, red),” bunyi imbauan terbaru Kemlu RI lewat Safe Travel kemarin dikutip hidayatullah.com pada Senin (24/02/2020).
Daegu dan Gyeongsang Bukdo ditetapkan pemerintah setempat sebagai “Zona Perawatan Khusus” untuk pasien yang terjangkit COVID-19, virus mematikan asal China.
“Mencermati merebaknya wabah COVID-19 di Korea Selatan, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo,” bunyi imbauan tersebut.
Pemerintah Indonesia pun mengimbau para WNI di Korsel senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian publik, serta terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Seoul dan otoritas setempat.
Berdasarkan data Korea Centers for Disease Control and Prevention (KCDC) yang dirilis Kemlu RI, telah terjadi peningkatan secara signifikan dalam jumlah kasus terkonfirmasi virus corona di Korsel, khususnya pada periode 19-23 Februari 2020.
Hingga Ahad (23/02/2020), terdapat sebanyak 602 kasus pasien yang terkonfirmasi positif virus corona, dengan 18 orang telah dinyatakan sembuh, 5 orang meninggal dunia, dan 579 pasien masih dirawat di Rumah Sakit.
Sebagai informasi, wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo merupakan dua wilayah terbanyak kasus terkonfirmasi virus corona di Korsel.
Safe Travel adalah layanan laman dan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan Kemlu RI sebagai wadah informasi WNI saat berada di luar negeri demi berbagai keperluan, antara lain wisata, bekerja, studi, haji atau umrah.