Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wantim MUI Dorong Pemerintah Gencarkan Mitigasi Covid-19 

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 April 2020 14:28 2:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 April 2020 14:28
Bagikan
Konferensi pers Wantim MUI melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (04/02/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Didin Hafidhuddin mengajak setiap pihak bersama-sama dalam menangani wabah Covid-19.

Wantim MUI menjelaskan bahwa menyelamatkan nyawa adalah yang ditutamakan.

“Menyelamatkan jiwa itu yang utama. Karena dalam Islam, menghidupkan satu jiwa sama menghidupkan manusia seluruhnya, membunuh satu itu sama dengan membunuh seluruhnya,” kata Didin pada konferensi pers melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (04/02/2020).

Maka dari itu, Didin mengatakan, setiap pihak harus berkonsolidasi dalam memerangi Covid-19 agar upaya itu dapat berjalan dengan baik.

Perlu juga untuk menjaga jarak fisik satu sama lain guna memutus penularan Covid-19.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bagi umat Islam, telah ada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Dari itu MUI mengimbau untuk memerhatikan fatwa tersebut.

“Khusus bagi umat Islam, agar tidak berjamaah di masjid sementara waktu sampai wabah corona hilang. Agar melaksanakan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020. Shalat yang biasanya berjamaah di masjid ditidakan dulu,” jelasnya.

Dia menegaskan kalau hal semacam ini bukan meninggalkan masjid, tetapi menggantinya di rumah, untuk sementara waktu.

“Ini bukan meninggalkan masjid, kita menggantinya di rumah, karena perkataan meninggalkan masjid ini menyakitkan. Kita tidak ke sana untuk sementara waktu,” ujarnya.

Didin mengatakan bahwa setiap jenazah yang meninggal karena Covid-19 agar tidak ditolak di pemakaman.

“Soal penolakan penguburan ini, jenazah harus dihormati dengan baik. Jangan sampai ada penolakan seperti ini,” ujarnya.

Didin mendorong pemerintah agar menggencarkan program-program mitigasi Covid-19 sehingga tidak semakin banyak korban berjatuhan,

“Seperti pendanaan strategis untuk kalangan rentan. Pemerintah juga harus berani agar memblokade masuknya tenaga kerja asing untuk saat ini, karena dapat menjadi pembawa virus Covid-19.”

Tidak lupa, Didin mengingatkan, meski saat ini sudah dilakukan banyak pengaturan jarak fisik, tetapi harus juga tetap ada kepedulian bagi kaum rentan.

“Golongan lemah ini banyak tidak tertular Covid-19 tetapi terdampak secara ekonomi sehingga perlu uluran tangan dari kalangan mampu,” pungkasnya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19Didin Hafidhuddinmitigasi Covid-19MUIvirus coronaWantim MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berinfaqlah, Pertolongan Allah Akan Datang
Tulisan selanjutnya Wasathiyyah Islam Din MUI Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?