Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wantim MUI Dorong Pemerintah Gencarkan Mitigasi Covid-19 

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 April 2020 14:28 2:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 April 2020 14:28
Bagikan
Konferensi pers Wantim MUI melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (04/02/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Didin Hafidhuddin mengajak setiap pihak bersama-sama dalam menangani wabah Covid-19.

Wantim MUI menjelaskan bahwa menyelamatkan nyawa adalah yang ditutamakan.

“Menyelamatkan jiwa itu yang utama. Karena dalam Islam, menghidupkan satu jiwa sama menghidupkan manusia seluruhnya, membunuh satu itu sama dengan membunuh seluruhnya,” kata Didin pada konferensi pers melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (04/02/2020).

Maka dari itu, Didin mengatakan, setiap pihak harus berkonsolidasi dalam memerangi Covid-19 agar upaya itu dapat berjalan dengan baik.

Perlu juga untuk menjaga jarak fisik satu sama lain guna memutus penularan Covid-19.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bagi umat Islam, telah ada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Dari itu MUI mengimbau untuk memerhatikan fatwa tersebut.

“Khusus bagi umat Islam, agar tidak berjamaah di masjid sementara waktu sampai wabah corona hilang. Agar melaksanakan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020. Shalat yang biasanya berjamaah di masjid ditidakan dulu,” jelasnya.

Dia menegaskan kalau hal semacam ini bukan meninggalkan masjid, tetapi menggantinya di rumah, untuk sementara waktu.

“Ini bukan meninggalkan masjid, kita menggantinya di rumah, karena perkataan meninggalkan masjid ini menyakitkan. Kita tidak ke sana untuk sementara waktu,” ujarnya.

Didin mengatakan bahwa setiap jenazah yang meninggal karena Covid-19 agar tidak ditolak di pemakaman.

“Soal penolakan penguburan ini, jenazah harus dihormati dengan baik. Jangan sampai ada penolakan seperti ini,” ujarnya.

Didin mendorong pemerintah agar menggencarkan program-program mitigasi Covid-19 sehingga tidak semakin banyak korban berjatuhan,

“Seperti pendanaan strategis untuk kalangan rentan. Pemerintah juga harus berani agar memblokade masuknya tenaga kerja asing untuk saat ini, karena dapat menjadi pembawa virus Covid-19.”

Tidak lupa, Didin mengingatkan, meski saat ini sudah dilakukan banyak pengaturan jarak fisik, tetapi harus juga tetap ada kepedulian bagi kaum rentan.

“Golongan lemah ini banyak tidak tertular Covid-19 tetapi terdampak secara ekonomi sehingga perlu uluran tangan dari kalangan mampu,” pungkasnya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19Didin Hafidhuddinmitigasi Covid-19MUIvirus coronaWantim MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berinfaqlah, Pertolongan Allah Akan Datang
Tulisan selanjutnya Wasathiyyah Islam Din MUI Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?