Hidayatullah.com- Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar, mengatakan pelaksanaan shalat id sejatinya dilakukan di area publik, seperti lapangan sebagaimana dicontohkan Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Hanya saja, sambungnya, karena ada halangan wabah corona membuat pengalihan tempat shalat id ke rumah.
Oleh karena itu, PP Muhammadiyah mengimbau pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan di rumah karena alasan keselamatan untuk kawasan dengan tingkat penularan Covid-19 yang tinggi, sebagaimana ditetapkan otoritas berwenang.
Syamsul mengatakan, pelaksanaan shalat id di rumah tidak membuat suatu jenis ibadah baru.
“Maka shalat id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat id di lapangan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/05/2020) kutip Antaranews.com.
Ia mengatakan, meniadakan shalat id di lapangan maupun di masjid karena ancaman virus bukan berarti mengurang-ngurangi perintah agama.
“Ketika dibolehkan shalat id di rumah bagi yang menghendakinya, pertimbangannya adalah melaksanakannya dengan cara lain yang tidak biasa, yaitu dilaksanakan di rumah, yaitu agar umat selalu memperhatikan kemaslahatan manusia, berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga dan harta benda,” jelasnya.
Selain itu katanya juga menjaga agar tidak menimbulkan mudarat kepada diri sendiri dan kepada orang lain.
“Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena shalat id adalah ibadah sunah. Dalam pandangan Islam, perlindungan diri jiwa dan raga sangat penting,” sambungnya.
Pelaksanaan shalat id, jelasnya adalah amalan sunah muakad, yaitu jenis sunah yang sangat dianjurkan pelaksanaannya, sebagaimana pelaksanaan shalat tarawih di bulan Ramadhan.
Mengenai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang tak pernah shalat id di rumah, menurut Syamsul karena ketika itu tidak ada kebutuhan di zaman Nabi Muhammad, seperti adanya ancaman penyakit menular yang menghalangi shalat di lapangan.*