Hidayatullah.com– Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penolakan terhadap program dai bersertifikat yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Agama. Pernyataan sikap ini diambil Dewan Pimpinan MUI sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada Selasa (08/09/2020) 20 Muharram 1442 H.
“Rencana sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman, dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut,” salah satu poin pernyataan MUI disampaikan Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi sebagaimana disampaikan Sekjen MUI Buya Anwar Abbas kepada hidayatullah.com, Selasa.
Baca: Buya Anwar Abbas Tolak Program Dai Bersertifikat, Ancam Mundur jika MUI Terlibat
MUI kata Kiai Muhyiddin dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading)
Da’i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dan sebagainya. “Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu,” imbuhnya.
Dewan Pimpinan MUI pimpinan mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sehubungan dengan rencana program Sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh Bersertifikat oleh Kementerian Agama sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama melalui media massa, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia…, dengan bertawakkal kepada Allah Subhanahu Wata’ala menyampaikan hal-hal (tersebut),” sebutnya juga.*