Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PAHAM: Penembakan Anggota FPI Extra Judicial Killing, Segera Bentuk Tim Pencari Fakta Independen

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 8 Desember 2020 08:42 8:42 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 7 Desember 2020 22:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia menilai tindakan kepolisian yang menembak mati 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) merupakan extra judicial killing. PAHAM Indonesia pun menyesalkan kejadian penembakan tersebut yang seharusnya tidak perlu terjadi, karena sebenarnya mereka adalah warga Indonesia.

“Tindakan terhadap enam orang anggota FPI dapat dikategorikan sebagai tindakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar putusan pengadilan. Tindakan seperti ini dilarang keras oleh ketentuan dalam hukum HAM internasional maupun peraturan perundang-undangan nasional,” ujar Direktur Eksekutif PAHAM Ruli Margianto SH dalam pernyataan sikap bersama Sekretaris Jenderal Dr Rozaq Asyhari SH MH diterima hidayatullah.com, Senin (07/12/2020).

Baca: Penembakan 6 Anggota FPI, Pengamat: LPSK Harus Lindungi 4 Orang yang Kabur agar Tak Dibunuh

Larangan extra judicial killing tersebut, jelasnya, dimuat di dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, serta International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) yang diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.

“Extra judicial killing merupakan suatu pelanggaran hak hidup seseorang. Hak hidup setiap orang dijamin oleh UUD 1945 dan merupakan hak asasi yang tidak dapat dikurangi apapun keadaannya (non-derogable rights). Oleh karenanya, tindakan demikian tidak dapat dibenarkan oleh negara hukum seperti Indonesia,” ujarnya.

Tindakan extra judicial killing, menurut PAHAM, juga melanggar hak-hak lain yang dijamin baik oleh UUD 1945, UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ataupun ketentuan hukum HAM internasional, seperti hak atas pengadilan yang adil dan berimbang (fair trial). “(PAHAM) mengutuk tindakan extra judicial killing,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Amnesty Internasional: Penembakan 6 Anggota FPI Bisa Jadi Unlawful Killing

PAHAM menilai, kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh 6 orang korban tersebut, seharusnya dapat diproses sebagaimana ketentuan pidana yang belaku.

“Akibat terjadinya extra judicial killing mereka tidak akan dapat diadili dengan adil dan berimbang untuk membuktikan tuduhan yang disampaikan kepadanya karena saat ini sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Lebih jauh, PAHAM menyatakan, publik perlu mendapatkan kejelasan terkait peristiwa yang terjadi, karena adanya perbedaan yang signifikan antara keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian maupun FPI.

Sehingga, PAHAM Indonesia mendorong untuk dibentuk Tim Independen dari Komnas HAM atau Tim Gabungan Pencari Fakta, untuk mendalami perkara ini dengan baik dan benar.

Polri, menurut PAHAM, harus selalu menganut asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto‘ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Bukankah katanya selama ini Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’.

Baca: Munarman: Ini Extra Judicial Killing

Selain itu, PAHAM pun mendesak Kapolda Metro Jaya untuk dicopot dari jabatannya.

“Mendesak untuk segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:extra judicial killingFPIHabib Rizieq ShihabHRSpahamPelanggaran HAMpenembakan anggota FPI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penembakan 6 Anggota FPI, Pengamat: LPSK Harus Lindungi 4 Orang yang Kabur agar Tak Dibunuh
Tulisan selanjutnya Nashirul: Keadilan Harus Ditegakkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Berita
13 Oktober 2026 13:01
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?