Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Munarman: Ini Extra Judicial Killing

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Desember 2020 08:44 8:44 am
Ahmad
Dipublikasikan 7 Desember 2020 17:46
Bagikan
munarman penjara
Munarman.
Bagikan

Hidayatullah.com– Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman menilai kasus penembakan terhadap 6 anggota FPI merupakan extra judicial killing (pembunuhan di luar hukum atau penghukuman mati di luar hukum, red). Munarman mengatakan bahwa extra judicial killing seperti kasus penembakan anggota FPI itu tidak boleh dilakukan.

Oleh karena itu, FPI mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar turun tangan menangani kasus penembakan anggota FPI tersebut.

“Tidak boleh satu Negara, penjahat sekalipun tidak boleh dilakukan extra judicial seperti ini, kalau begitu tidak perlu pengadilan. Cukup ditembak di tempat. Ini extra judicial killing, pembunuhan di luar pengadilan. Mestinya instrument yang bergerak adalah Komnas HAM, karena ini jelas jelas by intention dan terencana,” ujar Munarman dalam konferensi pers yang disiarkan secara live streaming terkait kasus pembunuhan tersebut, Senin (07/12/2020).

Baca: Kasus Penembakan Anggota FPI, IPW Desak Tim Pencari Fakta Independen

Munarman menyebutkan identitas singkat 6 orang anggota FPI korban penembakan mati tersebut. Keenamnya punya nama panggilan masing-masing yaitu Faiz, Ambon, Andi, Reza, Luthfi, Kadhafi. “Semuanya Laskar DKI,” ujarnya.

FPI juga membantah bahwa akan ada pengerahan massa. “Ini tidak benar. HRS mau menuju keluar Jakarta (mau mengisi pengajian inti), bukan menuju Jakarta, jadi hentikan kebohongan,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, kata Munarman, mengaku sangat sedih dan menyatakan “Innalillahi wainna ilahi raji’un”. “HRS sangat sedih,” ujarnya.

Soal laskar khusus FPI, kata Munarman, apa yang mau diselidiki? “HRS mau pengajian, tidak ada upaya menghalang-halangi? Ini pelanggaran HAM. HRS tidak menghalang-halangi, ini kan upaya hukum, tinggal ditunggu,” ujarnya.

Dalam konferensi pers ini, Munarman didamping Ketua Umum DPP FPI KH Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 6 orang laskar anggota Front Pembela Islam meninggal dunia setelah ditembak aparat kepolisian, Senin (07/12/2020). Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab membenarkan bahwa tadi malam terjadi penembakan terhadap rombongan Habib Rizieq Shihab (HRS) serta laskar FPI.

“Semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik,” ujar Aziz Yanuar selaku kuasa hukum HRS dalam rilisnya diperoleh hidayatullah.com, Senin siang.

Sebagaimana diwarta media, keenam laskar FPI tersebut ditembak polisi saat terjadi bentrok dengan rombongan HRS di kawasan jalan tol Cikampek. Polisi mengaku adanya penyerangan terhadap aparat sehingga melakukan tindakan tegas.

“Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin dikutip Indonesia Inside.

Menurut polisi, terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan tapi setelah 6 rekan mereka ambruk, 4 orang sisanya kabur. Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, cuma menurut polisi ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak sebab dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Baca: FPI: Ada Upaya Penembakan Rombongan HRS, 6 Orang Laskar Hilang Diculik

Menurut polisi, kejadian itu bermula saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap HRS di Mapolda Metro Jaya. “Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut HRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” sebut Fadil.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:extra judicial killingFPIHabib Rizieq ShihabHRSMunarmanpenembakan anggota FPI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Penembakan Anggota FPI, IPW Desak Tim Pencari Fakta Independen
Tulisan selanjutnya Covid-19: Institut Serum India Ajukan Penggunaan Darurat Vaksin AstraZeneca

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?