Hidayatullah.com — Selain mengungkapkan bahwa pemerintah tidak melarang ibadah di masjid, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menganjurkan umat Islam melaksanakan shalat tarawih maupun tadarus di rumah saat bulan Ramadhan. Menurutnya, ajakan itu sejalan dengan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat-tempat umum, masjid-masjid, tapi anjuran Majelis Ulama itu yang disampaikan beberapa waktu belakangan ini supaya dilakukan di rumah-rumah saja,” kata Ma’ruf Amin dalam acara Syiaf Islam & Istighotsah Kubro, Jumat (09/04/2021).
Ma’ruf menyebut anjuran MUI sangat baik. Karenanya, perlu menurutnya ajakan itu perlu disosialisasikan. “Itu saya kira anjuran sangat benar sekali, karena tarawih sunnah, tadarus sunnah, tapi menjaga diri dari penularan itu wajib,” jelasnya.
Lebih lanjut Ma’ruf mengatakan pemerintah tidak melarang kegiatan ibadah seperti shalat tarawih dan tadarus di masjid. Namun, harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang benar.
“Karena Ramadhan masih dalam suasana Covid-19 maka seusai dengan anjuran pemerintah maka di dalam melaksanakan ibadah, tarawih mematuhi aturan mematuhi protokol, memang dibolehkan, tidak ada larangan untuk melakukan tarawih sepanjang protokol dilakukan dengan baik,” tandasnya.*