Hidayatullah.com–Perjuangan kemerdekaan Palestina harus terus dibantu pemerintah dan rakyat Indonesia. Selama Palestina belum dilepaskan dari penjajahan, selama itu pula kita bangsa Indonesia akan selalu membela mereka.
“Membela mereka adalah amanah UUD 1945, yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” demikian diungkapkan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Dr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA. dalam acara penyerahan bantuan kemanusiaan oleh Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) kepada rakyat Palestina, di Gedung MUI Pusat, Selasa siang (15/6/2021).
Menurut Zaitun Rasmin, sikap bangsa Indonesia menyangkut nasib Palestina hanya satu, yaitu akan tetap membela perjuangan kemerdekaan mereka, hingga mereka benar-benar tidak dijajah lagi. “Nasib mereka (Palestina) sangat memprihatikankan, dan tentu saja ironis, ketika perang dunia kedua berakhir dan kemerdekaan sebangain besar bangsa bisa diraih, justru sejak saat itulah Palestina mulai merasakan penjajahan, yang hingga kini mereka belum bisa merdeka,” ujar Zaitun Rasmin.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal kemerdekaan kita, perjuangan kemerdekaan Palestina tidak akan pernah dipisahkan dari politik luar negeri Indonesia. “Pidato yang disampaikan Ibu Retno Marsudi (menteri luar negeri RI) dalam musyawarah di PBB belum lama ini telah mengokohkan sikap pemerintah dan rakyat Indonesia, bahwa Palestina akan selalu dibela sampai mereka merdeka,” kata Zaitun Rasmin.
Setiap rakyat Indonesia, kata Zaitun Rasmin, wajib menyumbangkan apa saja yang dimiliki untuk kemerdekaan Palestina. Salah satunya adalah melalui sumbangan dana, yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan rakyat Palestina. “WIZ telah membuktikan, bahwa rakyat Indonesia, terutama umat Muslim di negara ini, benar-benar telah melaksanakan amanah pendiri bangsa yang dituangkan dalam UUD’45. Membantu bangsa Palestina melalui sumbangan dana merupakan contoh bantuan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh mereka,” kata Zaitun Rasmin.
Dalam acara tersebut, Zaitun Rasmin mendampingi Dr. KH. Fahrur Razi Burhan, wakil sekjen bidang fatwa MUI Pusat, untuk menerima bantuan kemanusiaan sebesar Rp 1 milyar yang diperuntukkan bagi rakyat Palestina dari WIZ. Rencananya bantuan tersebut akan disalurkan MUI Pusat melalui Kedubes Palestina di Jakarta, agar bisa segera dapat bermanfaat bagi rakyat Palestina. Hadir pula dalam acara tersebut adalah Direktur WIZ Pusat, Sahruddin, S.Pd dan Sekretaris Jenderal DPP Wahdah Islamiyah, Syaibani Mujiono, S.Pd.I.*/Emnorha