Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Komisi III DPR Usul Bentuk Panja Penegakan Hukum Terkait Narkoba

Bambang S
Terakhir diupdate: 29 Juni 2021 10:59 10:59 am
Bambang S
Dipublikasikan 29 Juni 2021 10:59
Bagikan
panja penegakan hukum
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengusulkan agar Komisi III DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum terkait Tindak Pidana Narkotika. Pihaknya akan menggelar pertemuan bersama sejumlah lembaga terkait untuk menyamakan visi pemberantasan narkoba.

Ini menyikapi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang telah memvonis tiga terpidana kasus narkoba mendapatkan hukuman 15 tahun penjara, dan tiga orang menerima hukuman 18 tahun penjara.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, khususnya tindak pidana narkotika, saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI akan menginisiasi dibentuknya Panja Penegakan Hukum terkait Tindak Pidana Narkotika,” kata Herman dilansir Antara, Senin (28/06/2021).

Padahal di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, keenam orang tersebut telah divonis hukuman mati. Menurut Herman, Komisi III DPR akan segera mengajak Kabareskrim Polri, Ketua BNN, Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, dan penegak hukum lain untuk duduk bersama membahas masalah ini secara objektif.

Herman menjelaskan, pembentukan panja itu diharapkan ada satu perspektif yang sama terkait visi dan misi untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami di DPR tentu juga siap jika dalam pembahasan ini dibutuhkan perubahan-perubahan legislasi,” ujarnya.

Herman juga menyampaikan keprihatinan terkait keringanan hukuman terhadap enam orang terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram tersebut.

Dia menilai, keringanan hukuman tersebut tidak sejalan dengan kinerja baik Satgas Merah Putih dalam mengungkap kasus penyelundupan narkoba berskala besar.

“Keringanan hukuman yang didapat para terpidana kasus sabu-sabu 402 kilogram ini cukup memprihatinkan, bahkan bisa dibilang melukai rasa keadilan di masyarakat,” katanya.

Menurutnya semua pihak harus menyadari betapa mengerikannya dampak peredaran narkoba, khususnya jenis sabu-sabu pada masyarakat.

Herman mengatakan dengan perhitungan bahwa 1 kilogram sabu bisa dipakai oleh empat ribu orang, artinya ada sekitar 1,6 juta anak bangsa yang terancam seandainya saja Satgasus Merah Putih Polri tidak berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.

Selain itu, Herman melihat diterimanya banding dari kuasa hukum para terpidana oleh Pengadilan Tinggi Bandung tentu disayangkan, karena membuat kinerja baik Satgasus Merah Putih Polri selama ini menjadi tidak berarti hanya dalam sekejap.

Maka dengan begitu Herman menyampaikan kejadian tersebut, membuat pihaknya mendorong dibentuk Panja Penegakan Hukum terkait Tindak Pidana Narkotika Komisi III DPR RI.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Herman Herrynarkobapenegakan hukum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPAI Bersyukur, Anak Usia 12-17 Tahun Bisa Disuntik Vaksin Covid-19
Tulisan selanjutnya Din Syamsuddin: Kritik BEM UI Cerminan Sikap Kritis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?