Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penolak Vaksin Bakal Dikenai Denda, PKS: Justru Pemerintah Memasifkan Edukasi dan Penyadaran Publik untuk Sadar Prokes dan Vaksin

Bambang S
Terakhir diupdate: 30 Juni 2021 09:46 9:46 am
Bambang S
Dipublikasikan 30 Juni 2021 09:46
Bagikan
28 kedua Kekebalan Vaksinasi
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menilai, langkah pemerintah menjatuhkan sanksi denda kepada masyarakat yang enggan menerima suntikan vaksin bukan keputusan yang arif dan bijaksana. Apalagi, di tengah pemerintah belum bisa memenuhi ketercukupan vaksin untuk seluruh warga.

Diketahui, ketentuan baru itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Fraksi PKS menolak saksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin. Akan tetapi, Fraksi PKS meminta pemerintah memasifkan edukasi dan penyadaran publik untuk ketat menjaga prokes dan mau divaksin dengan kesadaran penuh,” kata Jazuli kepada wartawan, Rabu (30/06/2021).

Legislator Dapil Banten ini meminta agar pemerintah lebih fokus pada upaya untuk memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin kepada seluruh masyarakat Indonesia, sebelum berpikir untuk menjatuhi denda pada masyarakat. Karena faktanya, akses terhadap vaksin sendiri belum merata hingga menyebabkan antrean vaksinasi yang mengular.

“Kondisi di lapangan, masyarakat masih sulit memperoleh vaksin. Kalaupun ada tempat pengadaan vaksin terbatas dan antrean mengular sehingga rentan juga untuk prokesnya. Dalam kondisi demikian semestinya Pemerintah fokus dulu pemenuhan ketercukupan vaksin, akses layanan yang mudah dan luas. Jangan mikir denda dulu,” tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jazuli menambahkan, Covid-19 ini wabah baru bagi semua negara di dunia. Dunia medis, fasilitas kesehatan, dokter dan tenaga kesehatan dihadapkan pada penanganan yang sama sekali baru dan terus berkembang upaya mitigasinya, apalagi bagi masyarakat awam. Untuk itu, diperlukan proses edukasi dan penyadaran yang masif dan luas.

“Karena ini wabah baru bagi banyak pihak, pendekatannya adalah penyadaran bukan hanya paksaan untuk menjaga prokes dan vaksin. Oleh karena itu perlu melibatkan seluruh komponen bangsa. Libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas dan lainya untuk saling menjaga dari penyebaran covid yang makin meluas,” imbau Anggota Komisi I DPR ini.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19dendaDPRvaksin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya separatisme prancis Parlemen Prancis Kembali Memperdebatkan RUU ‘Separatisme’ yang Kontroversial
Tulisan selanjutnya Bual dan Mual, Dua Kata Bagai Long Hook yang Menghunjam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Berita
17 Oktober 2026 10:37
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?