Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tangkap dr Louis Terkait Pernyataan Kontroversi soal Covid-19

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 Juli 2021 13:58 1:58 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 Juli 2021 13:55
Bagikan
[Ilustrasi] Logo Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com- Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dr Louis Owen. Dihimpun hidayatullah.com dari berbagai sumber, penangkapan itu terkait pernyataan kontroversial dr Louis soal Covid-19 dan kematian.

Belakangan ini dr Louis Owen menjadi perbincangan karena beberapa pernyataan kontroversinya terkait Covid-19. Dia lalu dipanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas penyataan ‘Kematian COVID akibat interaksi obat’.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap dr Louis Owien. “Iya benar ditangkap,” ujar Ramadhan via telepon seluler pada Senin (12/07/2021) dikutip laman Antara News.

Ramadhan belum merinci pasal apa yang menjerat dr Louis sampai berurusan dengan pihak kepolisian. Rilis terkait penangkapan dr Louis rencananya digelar siang ini oleh Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Ramadhan, penangkapan dilakukan Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya pada Ahad (11/07/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jakarta.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Perkara penangkapan dr Lois dilimpahkan ke Mabes Polri untuk ditangani lebih lanjut.

Secara terpisah, penangkapan dr Louis dibenarkan pula oleh dr Tirta selaku perwakilan IDI yang hadir ke Polda Metro Jaya dimintai keterangan sebagai saksi.

“Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau enggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau tak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia. Kemarin saya juga dimintai jadi saksi ahli untuk wawancara memberikan statement dia (dr Louis),” sebut dr Tirta.

Diketahui baru-baru ini, dr Louis -ada yang menulis Lois- melakukan wawancara dengan salah seorang penyiar Podcast Babeh Aldo (PBA).

Pada wawancara itu, dr Louis menyebutkan pandemi ini terkait jualan vaksin dan obat.

“Namanya juga plandemi’ berdasarkan beberapa pengalaman sebelumnya, kan pernah pandemi. Yang namanya pandemi dengan nama virus, pandemi dengan nama virus yang dipatenkan itu tujuan akhirnya adalah vaksin,” sebut dr Louis saat itu.

Wawancara ini beredar luas di media sosial dan mengundang kontroversi di tengah masyarakat.

Dokter anti aging itu juga menyebut ‘COVID bukan virus’. Bahkan ia pun menyematkan pernyataan COVID-19 bukan virus corona pada akun Twitternya, @LsOwien.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19dr Louis Owenpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hari Ini Komisi I DPR Lakukan Uji Kelayakan 33 Calon Dubes, Zuhairi Musrawi Urutan 25
Tulisan selanjutnya Hikmah Pandemi Covid-19 Semua Diselesaikan Bersama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?