Hidayatullah.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan telah melakukan analisa evaluasi kasus penembakan ketua majelis taklim di Tangerang. Sebanyak lima saksi telah diperiksa dalam kasus penembakan tersebut.
Yusri mengatakan kelima saksi itu yakni pihak keluarga dan saksi mata saat terjadi penembakan. “Memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga, tetangga dan orang terakhir yang bersama-sama, ada sekitar 5 saksi,” kata dia seperti melansir laman Sindonews, Senin (20/09/2021).
Yusri menyatakan pihaknya berencana akan menambah pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Timnya diakui tengah mengumpulkan barang bukti seperti CCTV dan proyektil penembakan. Analisa digunakan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan oleh pelaku. “Proyektil penembakan itu menembus dan sempat menyasar ke pintu rumah korban,” ungkapnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, seorang ustadz di wilayah Gempol, Kecamatan Pinang, Banten, ditembak dan nyawanya tidak tertolong. Korban penembakan, Ustadz bernama Marwan, merupakan ketua majelis taklim dan ahli pengobatan alternatif di Tangerang.*