Hidayatullah.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam menyatakan bahwa tak perlu mengenakan masker saat shalat berjama’ah bagi umat Islam yang sehat. Hal itu setelah kebijakan terkait protokol Kesehatan Covid-19 melonggar.
“Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan shalat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi,” kata Asrorun dalam keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).
“Dan usai shalat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Asrorun juga mengatakan masjid atau musala diharapkan untuk kembali menggelar karpet atau sajadah untuk kenyamanan beribadah. Sebelumnya, karpet atau sajadah masjid diimbau untuk tak digelar untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Bisa kembali menggelar karpet serta sajadah untuk kenyamanan dan kekhusyukan beribadah,” kata dia.
Meski begitu, Asrorun tetap mengingatkan agar masyarakat tetap waspada menjaga kesehatan. Bila indikasi kurang sehat agar memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan.
“Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apa pun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan melonggarkan aturan terkait protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya adalah pencabutan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi.*