Hidayatullah.com — AILA (Aliansi Cinta Keluarga) buka suara terkait fenomena viral Citayam Fashion Week (CFW) yang berlokasi di Taman Dukuh Atas, Jakarta. AILA mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan menertibkan perilaku mengarah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di CFW.
“Mendukung keputusan Pemprov DKI untuk mensinergikan beberapa instansi Pemda DKI dalam menertibkan secara bijaksana perilaku yang mengarah kepada LGBT, karena perbuatan tersebut bertentangan dengan falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila,” ungkap AILA, melalui unggahan di akun Instagramnya @ailaindonesia, Kamis (28/7/2022), dikutip oleh Hidayatullah.com.
AILA menegaskan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang sebaiknya diarahkan dan dibimbing oleh kita orang dewasa. Hal itu, menurut AILA, menuntut adanya aturan yang jelas dan tegas.
“Maka diperlukan adanya aturan yang jelas dan tegas untuk melindungi mereka dari berbagai ancaman pemahaman yang menjauhkan mereka dari Pancasila yang berketuhanan Yang Maha Esa,” ungkapnya.
Selain itu, AILA meminta agar Pemprov mengarahkan dan membina anak-anak usia sekolah yang berada di sekitar Taman Dukuh di luar jam sekolah.
Meski demikian, AILA menyatakan mendukung sikap Pemprov DKI untuk menyediakan ruang ekspresi yang mendidik bagi generasi muda. Hal itu dengan catatan tak bertentangan dengan moral dan agama.
“Mendukung sikap Pemprov DKI untuk menyediakan ruang ekspresi yang mendidik bagi generasi muda. yang tidak bertentangan dengan moralitas, norma agama dan budaya masyarakat Indonesia. Ruang ekspresi juga harus berada dalam pengawasan Pemprov DKI dan pihak terkait agar tidak menyebabkan konflik sosial dan melanggar ketertiban umum,” ujar AILA.
AILA juga mengimbau agar Pemprov DKI melakukan pendampingan bagi anak-anak yang berperilaku mengarah LGBT yang eksis di CFW.
“Pemprov DKI dan pihak-pihak terkait, hendaknya merangkul anak-anak kita dengan memberikan penguatan moral, dan pendampingan serta konseling bagi mereka yang mulai terjangkiti perilaku menyimpang LGBT, pergaulan bebas, atau perilaku negatif lainnya, sehingga anak-anak tersebut mendapatkan haknya untuk bertumbuh kembang sesuai dengan fitrah dan terhindar dari bahaya propaganda LGBT,” pungkas AILA.*