“Tidak ada salahnya Indonesia meminjamkan sebagian pulaunya sementara waktu untuk menampung para peengungsi Rohingya seperti ketika Indonesia pernah menampung pengungsi dari Vietnam di Pulau Galam,” kata Din saat memberikan sambutan dalam diskusi publik di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (21/05/2015).
Selain itu, Din menegaskan jika akar permasalahan dari terdamparnya para pengunsi Rohingya tersebut adalah ketiadaan pemerintahan Myanmar mengakui kewarganegaraan mereka.
“Akar permasalahannya tentang kewarganeraan suku Rohingya yang tidak diakui oleh rezim penguasa di Myanmar,” ujar Din.
Maka, menurut Din, masalah Rohingya akan terus menerus terjadi jika akar masalah itu tidak segera diatasi.
“Salah satu langkah yang dilakukan bisa melalui masyarakat Internasional seperti PBB, OKI dan ASEAN untuk meyakinkan dan mendesak rezim yang berkuasa di Myanmar supaya mau mengakui kewarganegaraan suku Rohingya,” cetus Din.
Sementara untuk porsi masyarakat Indonesia mengambil langkah-langkah kemanusiaan untuk melindungi para pengungsi etnis Rohingya yang sudah berada di halaman negara Indonesia maupun yang masih berada di perairan kawasan Asia Tenggara.
“Porsi kita, masyarakat Indonesia mendorong, mendorong dan terus mendorong sampai tingkat mendesak pemerintah Indonesia,” tegas Din.
Jika pemerintah keberatan untuk menmbantu para pengungsi Rohingya, menurut Din, masyarakat madani tidak akan keberatan untuk membantu mereka (pengungsi Rohingya.red).
“Saya rasa masyarakat madani tidak akan keberatan untuk membantu para pengungsi Rohingya,” tandas Din.*