Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Emil Salim: RUU Pertembakauan Layani Kepentingan Industri Rokok

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 23 Desember 2015 10:39 10:39 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 23 Desember 2015 10:38
Bagikan
Prof. Emil Salim.
Bagikan

Hidayatullah.com–Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Jakarta Prof Emil Salim mengatakan, Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang sedang dibahas DPR mengutamakan kepentingan industri rokok.

“RUU Pertembakauan tidak memperhitungkan dampaknya bagi masyarakat. Pembahasannya pun tidak mendengar aspirasi masyarakat, terutama yang terdampak dengan rokok,” kata Emil Salim.

Emil mengatakan RUU Pertembakauan jelas-jelas disusun berdasarkan kepentingan industri rokok dengan berlindung di balik dalih warisan budaya, petani, dan buruh tembakau.

“Ini jelas, penjual tembakau yang ada di balik RUU Pertembakauan, dengan berlindung di balik kata-kata warisan budaya,” ujarnya belum lama ini.

Emil mengatakan, RUU Pertembakauan dimulai dengan “bahwa tembakau dengan budidayanya merupakan kekayaan alam hayati warisan budaya Indonesia, dan komoditas yang memiliki potensi strategis bagi penghidupan, hajat hidup orang banyak” pada poin menimbang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Emil mempertanyakan, apakah tembakau adalah warisan budaya Indonesia?

“Dengan adanya RUU Pertembakauan, apakah kemudian juga perlu dibuat undang-undang untuk padi, sagu, jagung dan produk lainnya, padahal sudah ada Undang-Undang tentang Pertanian. Mengapa perlu RUU Pertembakauan yang bersifat lex specialis?” tanyanya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:industri rokokRUU Pertembakauan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mulai 2016, Perusahaan Internet Inggris Blokir Muatan Pornografi
Tulisan selanjutnya facebook donald trump diblokir Toko Buku di Arab Saudi Boikot Buku Donald Trump

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?