Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Laki-laki Lebih Banyak Jadi Korban daripada Perempuan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 1 Juni 2016 13:38 1:38 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 1 Juni 2016 13:30
Bagikan
(Kiri ke kanan) Sabriati Aziz (BMOIWI), Ledia Hanifa Amalia (FPKS), dan Rita Soebagio (AILA) saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta (31/05/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kekerasan seksual yang dialami oleh berbagai kalangan masyarakat telah mencapai fakta yang cukup memprihatinkan. Kekerasan seksual pada dasarnya dapat dialami oleh siapa saja, baik perempuan ataupun laki-laki.

Sementara itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki jauh lebih banyak daripada terhadap anak perempuan.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Sya’ban 1437 (31/05/2016).

Kedatangan rombongan AILA bersama Presidium BMOIWI Sabriati Aziz dan lembaga lain diterima oleh anggota Badan Legislatif Matri Agung dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia.

Ketua AILA Rita Soebagio mengungkapkan, data korban kekerasan seksual tersebut merupakan hasil Survei Terhadap Kekerasan Anak (SKTA) tahun 2013.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Survei ini, sebutnya, diselenggarakan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Didukung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Centers for Desease Control and Prevention, USA.

Survei itu menunjukan beberapa fakta. Yaitu, estimasi pertama berdasarkan recent experience (pengalaman terbaru), diperkirakan 900 ribu anak laki-laki atau 1 dari 12 anak pernah jadi korban kekerasan seksual.

“Sementara kekerasan seksual pada anak perempuan, diperkirakan ada 600 ribu anak atau 1 dari 19 anak perempuan mengalami kekerasan,” sebutnya sebagaimana rilis yang diterima hidayatullah.com pada acara itu.

Estimasi kedua, lifetime experience (pengalaman seumur hidup), diperkirakan 1,1 juta anak laki-laki atau 1 dari 13 anak pernah mengalami kekerasan seksual.

Sementara kekerasan seksual pada anak perempuan, diperkirakan ada 800 ribu anak atau 1 dari 18 anak perempuan mengalami kekerasan seksual.

“Data riset ini membuktikan, kekerasan seksual bukan hanya problem yang dialami perempuan semata, namun bisa menimpa laki-laki khususnya anak-anak dalam hal ini,” sebutnya.

Mengkritisi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Di sisi lain, AILA juga mengungkap data dari Organisasi Kesehatan Dunia, World Health Organization (2010). Data dimaksud menunjukkan, sekitar 20 persen perempuan dan 5-10 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual pada suatu ketika semasa masih anak-anak.

Berdasarkan realitas dan fakta tersebut, menurut AILA, berbagai kalangan merasakan perlunya perundangan yang dapat menjamin hak-hak korban dalam berbagai kasus kekerasan.

Salah satunya dengan memberikan dukungan lahirnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Namun demikian, AILA mengkritisi, apakah RUU tersebut dapat menjamin sepenuhnya tujuan mulia di atas tanpa ada agenda yang tersembunyi di balik upaya ini?

“Untuk hal ini, diperlukan kajian kritis dan mendalam oleh berbagai pihak untuk dapat bersama-sama memberikan solusi terbaik dalam masalah perundangan, tanpa mengabaikan nilai-nilai agama, moral, dan budaya,” ungkapnya.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, RUU yang diajukan ke DPR RI oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) itu dinilai sarat dengan konsep Barat yang liberal. [Baca: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dipandang Perlu Diwaspadai]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILAanakBMOIWIDPR RIFPKSkekerasan seksualkeluarga IndonesialiberalRancangan Undang undangRita SoebagioRUU Penghapusan Kekerasan SeksualSabriati Aziz
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hakim Uni Eropa: Bos Bisa Larang Jilbab dan Salib di Tempat Kerja
Tulisan selanjutnya Pendirian LBHH dan Peluncuran THR pada Silaturahim Garda Kota

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Berita
11 Oktober 2026 23:14
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?