Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hakim Uni Eropa: Bos Bisa Larang Jilbab dan Salib di Tempat Kerja

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Juni 2016 13:17 1:17 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Juni 2016 13:17
Bagikan
[Ilustrasi] Muslimah di Eropa
Bagikan

Hidayatullah.com–Perusahaan-perusahaan di Uni Eropa mungkin boleh melarang karyawan yang beragama Islam menggunakan jilbab saat bekerja, seperti disampaikan seorang penasehat tinggi pengadilan Uni Eropa.

Namun larangan itu, menurut Julianne Kokott -yang menjabat Pengacara Agung di Mahkamah Keadilan Eropa atau ECJ- harus menjadi bagian dari larangan secara umum untuk semua lambang-lambang keagamaan.

“Larangan mengenakan penutup kepala di perusahaan mungkin bisa diterima jika didasarkan pada peraturan umum perusahaan yang melarang lambang-lambang politik, filsafat, dan agama untuk digunakan di tempat kerja,” jelas Julianne Kokott dikutip BBC Rabu (01/06/2016).

“Larangan seperti itu bisa dibenarkan jika perusahaan mengupayakan kebijakan yang sah untuk menjamin netralitas agama dan ideologi.”

Komentar Julianne itu terkait pemecatan Samira Achbita , karyawan perempuan Muslim oleh perusahaan keamanan G4S di Belgia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Perempuan Muslim itu  dipecat karena menolak untuk tidak menggunakan jilbab saat bekerja.

Kokott mengatakan, perusahaan keamanan G4S tidak melanggar undang-undang anti-diskriminasi Uni Eropa ketika memecat pegawai perempuan Muslim itu.

Bos perusahaan, kata Kokott, juga diperbolehkan untuk melarang orang-orang Kristen mengenakan salib, Sikh mengenakan turban, dan Yahudi dari memakai kippah.

Sebelumnya, sebuah pengadilan di Belgia meminta penjelasan tentang hal yang dilarang berdasarkan Undang-undang antidiskriminasi Uni Eropa.

Dalam kasus di Belgia, seorang resepsionis dipecat karena menggunakan jilbab saat bekerja.

Samira Achbita mengajukan gugatan hukum karena merasa mendapat perlakuan diskiriminatif berdasarkan agama yang dianutnya.

Bagaimanapun pendapat Juliane Kokott bukan keputusan yang mengikat dan para hakim di EJC -yang merupakan pengadilan tertinggi di Uni Eropa- sedang mempertimbangkan pedoman tentang hal ini.

Sebagaimana diketahui, Belgia juga termasuk di antara 10 negara yang melarang penggunakaan cadar atau pakaian penutup seluruh wajah sejak tahun 2011.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 5 Hakikat Islam Menurut Mohammad Natsir
Tulisan selanjutnya Laki-laki Lebih Banyak Jadi Korban daripada Perempuan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Berita
28 Agustus 2026 12:20
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?