Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemuda Muhammadiyah Serahkan Surat Penangguhan Penahanan Ranu ke Polda Jateng

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Desember 2016 16:42 4:42 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Desember 2016 16:30
Bagikan
PP Pemuda Muhammadiyah meminta penangguhan penahanan Ranu.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemuda Muhammadiyah menyerahkan Surat Pernyataan Penjaminan Penangguhan Penahanan jurnalis media Islam, Ranu Muda Adi Nugroho, ke Polda Jawa Tengah, Selasa (27/12/2016).

Kabid Kominfo PD Pemuda Muhammadiyah Sukoharjo, AH Machsuni mengatakan, sebanyak 5 surat dari lima pengurus Pemuda Muhammadiyah diserahkan sebagai penjaminan penangguhan penahanan Ranu.

“Sekitar jam 11 WIB tadi sudah kita sampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Selasa.

Ini Alasan Pemuda Muhammadiyah Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ranu

Dalam surat itu, Pemuda Muhammadiyah menyatakan, alasan penangguhan penahanan Ranu karena yang bersangkutan seorang kepala rumah tangga dan menjadi tulang punggung keluarga. Yang bersangkutan pun mempunyai dua anak yang masih kecil.

“Kami menjamin Saudara Ranu Muda Adi Nugroho bin Djuwari tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti. Dan kami siap menghadirkan Saudara Ranu Muda Adi Nugroho apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan di Polda Jawa Tengah,” bunyi poin selanjutnya dalam surat itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dari PDM hingga PP PM

Lima surat pernyataan tersebut masing-masing dari, pertama, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo No. 20.15/XII.O/A/2016 tertandatangani Ayahanda Wiwoho Aji Santoso dan Muh. Saleh.

Kedua, dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP PM) No. 1.8/880/1438 tertandatangani Dahnil Anzar Simanjuntak dan Abror Aziz.

Ranu, Dikenal Wartawan yang Suka Melawan Penyakit Masyarakat

Ketiga, dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Tengah No. 1.2/429/1438 tertandatangani Zaenudih Ahpandi dan Marijo.

Lalu dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo No. 4.3/039.O/1438 tertandatangani Eko Pujiatmoko dan Muh. Tri Wibowo.

Dan terakhir, dari Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Grogol No. 4.3/014/III/1438 tertandatangani Slamet Untoro dan Sodiq.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#BebaskanRanuDahnil A Simanjuntakjaminanjurnalis muslim ditahanMuhammadiyahpenahananpolisiPP Pemuda MuhammadiyahRanu Muda Adi NugrohoSolowartawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diapresiasi, tapi Majelis Hakim Disayangkan belum Perintahkan Penahanan Ahok
Tulisan selanjutnya Dituduh Korupsi, Orang Shalih Hanya Tersenyum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Berita
13 Oktober 2026 13:01
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?