Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, menyatakan, ia mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas para pelaku penyebar hoax. Namun kepolisian mesti bersikap adil.
“Majelis Ulama Indonesia meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kejahatan cyber crime secara cepat, proporsional, profesional, adil, dan transparan,” ujarnya kepada wartawan termasuk hidayatullah.com saat konferensi pers pengungkapan kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (05/03/2018).
Baca: Aktivis: Jika Ada Kelompok Ngaku Pimpinan MCA Pasti Itu Palsu
MUI berharap dan meminta kepada kepolisian dalam penanganan kejahatan siber agar berfokus pada perilakunya, tidak dengan identitasnya.
“Apakah identitasnya itu seperti sukunya, rasnya, etnis, termasuk golongannya, karena dikhawatirkan menimbulkan ketersinggungan kelompok yang justru kontarproduktif di dalam penanganan kasus,” tegasnya.
Selama ini diketahui kepolisian terkesan pandang bulu dalam penanganan berbagai kasus terutama terkait UU ITE.* Zulkarnain