Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PP Muhammadiyah Nilai Sukmawati Menistakan Syariat Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 April 2018 09:12 9:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 April 2018 07:00
Bagikan
Maneger Nasution.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menilai anak Proklamator Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri, telah menistakan syariat Islam lewat puisinya di Jakarta yang menyinggung syariat Islam, cadar, dan suara adzan baru-baru ini.

Maneger menilai, kalau Sukmawati tidak tahu soal syariat Islam, jangan berbicara tentang hal tersebut. Jangan juga kemudian menghinakan keyakinan orang lain, meskipun dalam membaca puisi.

Baca: Sukmawati Akui Tak Tahu Syariat Islam, Ustadz Felix: Harusnya Diam Saja

Berpuisi itu menyampaikan ekspresi dan hal tersebut hak asasi menurutnya, tapi jangan kemudian malah menghinakan perasaan apalagi keyakinan seseorang. “Itu tidak boleh,” ujarnya kepada hidayatullah.com saat dihubungi, Senin (02/04/2018).

Direktur Pusdikham Uhamka ini menambahkan, orang besar ataupun seorang pemimpin bukan hanya merasa bisa, tapi juga bisa merasa. Terutama perasaan akan agama orang lain.

Ia pun mengatakan, kepolisian harus memproses ujaran Sukmawati lewat puisinya tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Puisi Sukmawati Soekarnoputri ‘Sudutkan’ Syariat Islam, Cadar, dan Adzan Dinilai Menyinggung SARA

“Mari kita dorong kepolisian untuk memproses yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan patut dipertimbangkan bahwasanya yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran HAM yaitu pelanggaran terkait keyakinan dan keagamaan orang lain,” tegasnya.

Di sisi lain, Manager mengatakan, masyarakat jangan terpancing dengan ‘provokasi’ yang dilakukan Sukmawati, masyarakat jangan melakukan tindakan anarkistis dan bahkan main hakim sendiri.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:29 Tahun Anne Avantie BerkaryaAdzancadarIndonesia Fashion Week 2018isu SARAManeger Nasutionmenyinggung SARApenghinaan agamapenistaan syariat Islampuisi kontroversialpuisi Sukmawati SoekarnoputriPutri Proklamator IndonesiaSARASukmawatiSukmawati Soekarnoputrisuku agama ras dan antargolongansyariat IslamWakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aa Gym, UAS, dan TGB pun Saling Menasihati
Tulisan selanjutnya Sampai di Turki, Bayi Karim Simbol Pengepungan Ghouta dapat Pelukan Erdogan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?