Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

AILA: ‘RUU Ketahanan Keluarga’ Pertahankan Konsep Keluarga Beradab

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 5 Maret 2020 19:15 7:15 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 5 Maret 2020 19:15
Bagikan
Ketua AILA Indonesia, Rita Soebagio.
Bagikan

Hidayatullah.com– Aliansi Indonesia Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menekankan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga (KK) yang masuk Prolegnas Prioritas DPR RI dalam mempertahankan konsep keluarga beradab.

“​Dalam proses penyempurnaan naskah RUU KK, AILA berharap DPR dapat melibatkan para ahli dan berbagai elemen masyarakat yang memiliki komitmen tinggi untuk mempertahankan konsep keluarga beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan,” ujar Ketua AILA Rita Soebagio dalam rilisnya diterima hidayatullah.com Jakarta, Kamis (05/03/2020).

Baca: BMOIWI Dukung RUU Ketahanan Keluarga Lindungi dan Kokohkan Bangsa

Saat ini, katanya, di Indonesia telah muncul gerakan yang ingin mengubah nilai-nilai keluarga Indonesia dan mengenalkan keberagaman bentuk keluarga yang tidak terikat moral serta agama, bahkan mengakui status keluarga homoseksual dan jenis-jenis penyimpangan lainnya.

Padahal, jelasnya, UU Nomor 52 pasal 1 secara jelas menyatakan bahwa salah satu ciri keluarga berkualitas adalah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

AILA mendukung pasal dan/atau ayat dalam RUU Ketahanan Keluarga yang telah mengakomodir dan memuat konsep ketahanan keluarga berdasarkan paradigma dan nilai-nilai keIndonesiaan, sekaligus mendorong perlunya revisi pasal dan/atau ayat yang secara potensial menimbulkan ketidakpastian hukum. “Baik yang secara vertikal bertentangan dengan UUD 1945 dan secara horizontal bertengangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” imbuh Rita.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Din Syamsuddin: RUU Ketahanan Keluarga Penting

Selain itu, ​AILA sangat prihatin dengan adanya kampanye penolakan dan pihak-pihak yang bersikap reaktif dalam menyikapi RUU Ketahanan Keluarga tanpa didahului dengan proses advokasi secara bertahap dan profesional.

“Padahal pembahasan RUU KK ini masih pada tahap awal, sehingga tentunya masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu disempurnakan melalui masukan konstruktif kepada pihak pengusul,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adabAILAKeluargaKetahanan KeluargaRita SoebagioRUU Ketahanan Keluarga
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gabon dan Amerika Serikat Bersatu Lawan Bajak Laut
Tulisan selanjutnya Ethiopian Airlines Bersikukuh Tak Mau Hentikan Penerbangan ke China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?