Hidayatullah.com– Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga, yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 DPR RI, mendapat dukungan dari banyak pihak untuk dibahas dan disahkan.
Dukungan antara lain datang dari Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) bersama dua puluhan ormas-ormas Islam nasional.
Mengapa RUU ini mendapat dukungan?
Presidium BMOIWI Aan Rohana menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga perlu didukung dan disahkan, sebab RUU ini nantinya akan melindungi dan memperkokoh peranan keluarga-keluarga dalam membangun bangsa dan negeri, pada ujungnya mengokohkan Indonesia.
“RUU Ketahanan Keluarga ini bertujuan untuk melindungi dan mengokohkan keluarga,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/02/2020).
Baca: BMOIWI Siap Bantu DPR Bahas RUU Ibu dan Anak & RUU Ketahanan Keluarga
Sementara itu, Sabriati Aziz yang juga Presidium BMOIWI mengatakan, pada sisi lain ada pihak-pihak yang menolak RUU Ketahanan Keluarga. Para penolak itu menginginkan RUU Ketahanan Keluarga tidak disahkan oleh DPR.
BMOIWI pun mengajak berbagai elemen masyarakat dan banyak pihak supaya turut mendukung DPR RI dalam pembahasan draf RUU Ketahanan Keluarga.
Rabu (26/02/2020) tadi, BMOIWI bersama dua puluhan ormas tersebut mendatangi wakil rakyat di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain untuk mempelajari dan mendiskusikan RUU Ketahanan Keluarga, kedatangan BMOIWI bersama 20-an ormas itu juga dalam rangka memberi dukungan kepada DPR pada pembahasan draf RUU Ketahanan Keluarga.
Sabriati berharap tokoh-tokoh ormas lainnya turut andil dalam mendukung RUU tersebut. “(Antara lain) bisa ikut mencermati dan merespons hal-hal yang diperlukan untuk kekokohan keluarga Indonesia,” ujarnya kepada hidayatullah.com.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebagaimana diketahui, puluhan ormas yang membersamai BMOIWI mendatangi DPR RI tersebut yaitu Persaudaraan Muslimah (Salimah), Forsap, Forhati, PP Wanita Islam, PII Wati, Muslimat DD, Muslimat Hidayatullah, Muslimat Al Ittihadiyah, GPII Putri, WI, Muslimat Al Washliyah, Musma, Wanita Perti, W PUI, Wanita Guppi, dan KOHATI.
Selain RUU Ketahanan Keluarga, terdapat 49 RUU lainnya yang masuk Prolegnas Prioritas 2020 DPR RI, termasuk RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.*