Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gus Nur Tantang Said Aqil dan Gus Yaqut Datang Di Persidangan

Bambang S
Terakhir diupdate: 23 Februari 2021 21:43 9:43 pm
Bambang S
Dipublikasikan 23 Februari 2021 20:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Terdakwa dugaan kasus ujaran kebencian, Gus Nur  meminta agar Menteri Agama Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj berani menghadiri persidangannya di PN Jakarta Selatan.

Pada persidangan Selasa (23/02/2021) ini, pria bernama asli Sugi Nur Hidayat itu diberikan kesempatan untuk berbicara langsung oleh majelis hakim.

“Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Ayo hadir di pengadilan, kita buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan,” ujar Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa (23/02/2021).

Gus Nur juga menanyakan kepada majelis hakim perihal ketidakhadiran Said Aqil Siradj dan Gus Yaqut untuk kali ketiga kalinya. “Ini sudah tiga kali sudah tidak datang,” katanya.

Sementara itu, pengacara Gus Nur, Ricky Fatamajaya mengatakan pihaknya mendapat informasi jika Gus Yaqut dan Said Aqil tak hadir dengan alasan sakit. Padahal, keduanya sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan oleh majelis hakim sebanyak 3 kali.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut, Gus Nur juga menyampaikan kepada hakim agar dirinya tidak diperlakukan secara tak adil. “Kalau sebelumnya pengacara yang meminta, sekarang saya yang meminta dihadirkan saja yang mulia di persidangan. Ini saya belum terbukti bersalah sudah didzolimi, lima bulan tak ketemu keluarga atau siapapun, tiap minggu saya sampaikan dan mohon dipertimbangkan,” tuturnya.

“Opini saya, seperti apapun hasilnya saya akan tetap divonis meskipun saksi misalnya berbelit-belit atau berbohong. Atau misalnya nanti saya tak dituntut bersalah, kalau saya bisa membuktikan dalam pledoi saya tak bersalah, lalu apa gunanya saya ditahan tanpa bisa bertemu keluarga dan sebagainya selama hampir 5 bulan ini,” pungkasnya.

Gus Nur sendiri didakwa Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Serta Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.*

Baca juga: Kuasa Hukum Gus Nur: Said Aqil dan Gus Yaqut Harus Hadiri Sidang, Tak Boleh Diistimewakan

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gus NurGus YaqutKetua PBNUMenagSaid Aqil Siradjujaran kebencian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hong Kong akan Depak Politisi dan Pejabat yang Mengkritik Pemerintah China
Tulisan selanjutnya Revisi UU ITE kebebasan Temui Bareskrim Polri, Komnas HAM Bahas Mekanisme Penerapan UU ITE dalam kerangka Hak Asasi Manusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?