BUTUH keberanian untuk melakukan sesuatu. Begitulah yang dilakoni oleh banyak pekerja.
Demi mencari nafkah, mereka rela melawan rasa takut, mengarungi pekerjaan-pekerjaan yang menantang nyali, bahkan nyawa taruhannya.
Seorang pria melakukan peningkatan pelayanan pada sebuah tower (menara) Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Kalimulya, Kota Depok, Jawa Barat.
Gambar dijepret hidayatullah.com pada suatu siang (02/01/2020) saat langit sedang mendung di awal tahun yang memasuki musim penghujan.
Namun, berani saja tidak cukup. Setiap pekerja diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD).
Dalam gambar, tampak pekerja tersebut menggunakan APD demi keselamatan dirinya.
Bagi seorang pekerja dan perusahaan, keselamatan kerja menjadi hal utama.
Diketahui, kewajiban terkait penggunaan APD tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Nomor: Per. 08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri dan Pengusaha wajib untuk menyediakan APD sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pekerjanya.
Dalam Islam, seorang Muslim dianjurkan bertawakal dalam berusaha. Tawakal yang dimaksud adalah menyerahkan sepenuhnya kepada Allah tapi dengan tetap melakukan ikhtiar sebagai seorang manusia.*