Banyak pelajar di Indonesia tertarik kuliah di Universitas Islam Madinah (UIM), begini proses muadalah (akredetasi) agar lulusan SMA bisa mengikuti jenjang perkuliahan secara langsung
Hidayatullah.com | UNIVERSITAS ISLAM MADINAH (UIM) selalu menjadi incaran banyak calon mahasiswa dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Perlu diketahui bahwa Universitas Islam Madinah bukan hanya level kampus, I’dad, S1, S2 maupun S3, namun ada juga jenjang sebelum itu, setingkat SMP dan SMA.
Tentu dari semua jenjang memiliki standar kurikulum yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Oleh sebab itulah dibuka muadalah (akreditasi) dengan lembaga-lembaga pendidikan dari negara-negara lain untuk menyamakan kurikulum dengan standar Universitas Islam Madinah.
Belum lama ini, resmi Kantor Satker Atase Pendidikan dan Kebudayaan, KBRI Riyadh Arab Saudi @atdikbud-riyadh.kemdikbud.go.id merilis tata-cara lembaga pendidikan yang ingin melakukan muadalah dengan kampus Universitas Islam Madinah. Lulusan-lulusan SMA dari lembaga yang sudah muadalah (akreditasi) diharapkan bisa mengikuti jenjang perkuliahan secara langsung.
Berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan lembaga pendidikan di Indonesia agar bisa mengajukan muadalah (akreditasi) di Universitas Islam Madinah:
- Kurikulum lembaga minimal 80% pelajaran diniyah (agama).
- Sudah pernah meluluskan santri tingkat SMA.
- Semua berkas lembaga harus lengkap, di antaranya: o Akte Tanah/Akte Wakaf/Akte Jual Beli Tanah.
- IMB.
- SK Menkumham.
- SK Pegawai.
- Piagam operasional lembaga.
- ljazah guru, dari semua jenjang yang ada.
- Data guru.
- Data santri.
- Merubah seluruh papan-papan tulisan/pengumuman/absen dengan bahasa Arab (contoh: perpustakaan diganti dengan مكتبة, atau bisa juga dengan dua bahasa, Arab dan Indonesia).
- Persiapan kurikulum yang matang.
- Lembaga harus siap dari berbagai aspek, baik itu keuangan, manajemen, profesionalisme guru, dan penataan kantor lembaga harus memiliki ahli IT untuk mengkomputerisasi semua data-data.
- Sabar, karena regulasi di Arab Saudi berubah-ubah, pergantian pengurus maka berubah juga peraturannya, oleh karenanya harus selalu update.
Berikut yang harus dilengkapi dalam proposal pengajuan:
- Permohonan untuk muadalah dari mudir lembaga disertai kop surat, tanda tangan, dan stampel lembaga.
- Profil singkat pendiri lembaga. Jika berbeda antara pendiri dengan mudir saat ini, maka buat dua profil (nama, TTL, riwayat pendidikan, pengalaman-pengalaman, dll).
- Profil lembaga (visi misi, tahun berdiri, struktur pendidikan,jenjang pendidikan, grafik perkembangan lembaga, lama masa belajar, dll).
- Mengisi formulir pendaftaran (ada formatnya). Jangan sampai selisih data dengan yang ada di proposal, tentang jumlah santri, guru, gedung, nomor hp aktif yang selalu siap siaga 24 jam dan bisa berbahasa Arab, dll).
- Menjelaskan syarat penerimaan santri baru (misal: ijazah terakhir, umur minimal/maksimal, foto, surat kesehatan, dll).
- Jadwal pelajaran semua jenjang harus ditulis detail, di mulai dari ba’da Subuh, dan wajib 40 menit setiap satu jam pelajaran, ditambah dengan tabel materi dan total jam pelajaran.
- RPP/Silabus (pembagian pelajaran per pekan, nama kitab, cetakan, dll).
- Scan rapot santri yang sudah distampel dan bertanda tangan.
- Scan ijazah lembaga yang sudah distampel dan bertanda tangan (pihak UIM akan meminta ke pihak lembaga untuk membuat aplikasi pengecekan keaslian ijazah sesuai nomor registrasi).
- Menyebutkan nama-nama guru dan scan (wajib terjemah bahasa Arab resmi jika ijazahnya belum berbahasa Arab), serta mengajar jenjang apa saja dan mata pelajaran apa saja. Pengajar SMA tidak boleh dari lulusan SMA, kecuali ada sertifikat kelebihannya semisal sanad Al-Quran atau sertifikat lainnya yang menyatakan layak untuk mengajar.
- SK mengajar guru (disebutkan kewajibannya dan fasilitas, seperti mukafaah, dlil).
- Jenjang pendidikan nasional Indonesia.
- Nama-nama santri per kelas di setiap jenjang pendidikan (nama, TTL, dan asal daerah).
- Kalender pendidikan nasional dan kalender pendidikan lembaga.
- Foto-foto bangunan lembaga, misal kelas, kantor, perpustakaan, rumah guru, lapangan, dl (disertai Google Eart beserta nomor koordinatnya dan peta negara, pulau, provinsi, dan kota).
- Scan berwarna Akte Tanah, 1BM, izin operasional, dan dokumen lainnya diterjemahkan resmi berbahasa Arab.
- Keuangan lembaga selama satu tahun, sumber (SPP/donasi atau usaha) dan pengeluaran operasionalnya.
Alur pendaftaran untuk muadalah:
- Menulis proposal selengkap dan sedetail mungkin sesuai format dari pondok yang sudah mengajukan ke UIM.
- Menyerahkan berkas yang sudah jadi ke Bagian muadalah yang ada di Imadah Qobul wa Tasjil UIM.
- Akan ada wawancara di sana, maka jelaskan isi dari proposal tersebut dengan gamblang.
- Mencatat segala bentuk revisi jika ada kesalahan.
- .Segera revisi dengan cepat.
- Sering bertanya tentang hasil dari proposal, diterima ataukah tidak.
Berikut catatan setelah mendapatkan muadalah:
- SK muadalah berlaku selama 5 tahun, harus diperbarui setiap 55 tahun.
- Alumni lembaganya tidak boleh masuk ke jenjang l’dad Lughoh di UIM.
- Tidak boleh mendaftar ke UIM dengan ijazah negara, harus dengan ijazah lembaga yang sudah muadalah tersebut.
- Setiap ada perubahan di lembaga, maka harus lapor ke pihak UIM (misal: perubahan mudir, stampel, atau logo lembaga, dll).
Sebagai catatan, beberapa lembaga sulit mendapatkan muadalah karena sudah akreditasi negara, yang kurikulumnya 50% diniyah dan 50% umum, sehingga untuk merubah kurikulum itu sangat sulit menjadi 80% diniyah. Format muadalah ke UIM bisa didapatkan dengan berkunjung ke pondok pondok yang sudah muadalah.*