Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Warga Non-Muslim Aceh Ahlul Dzimmah, Diperlakukan Sama dengan Muslim

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 September 2014 08:03 8:03 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 September 2014 08:03
Bagikan
Ketua MIUMI Aceh, Mohammad Yusron Hadi (kiri) adalah acara yang diselenggarakan MIUMI
Bagikan

Hidayatullah.com- Qonun Jinayah atau hukum pidana syariah Islam yang disepakati DPRA Aceh menurut Ketua Majelis Intelektual dan Ulama’ Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Mohammad Yusron Hadi, LC, MA, dalam hukum syariat Islam pemberlakuan Qonun Jinayah untuk non-Muslim sama tidak ada bedanya dengan Muslim Aceh yang lain.

Sebab, masyarakat non-Muslim yang tinggal di Propinsi Aceh bisa disebut sebagai kafir dzimi atau ahlul dzimmah (non Muslim yang dilindingi).

“Saya setuju, karena memang seperti itu aturan dalam hukum syariat Islam” katanya kepada hidayatullah.com.

Seperti diketahui, ahlul dzimmah (orang-orang dzimmah) adalah orang non-Muslim merdeka yang hidup di negeri yang menjalankan syariat Islam yang dan menerima perlindungan dan keamanan. Kata dzimmi sendiri berarti “perlindungan”.

Pernyataan Yusron Hadi disampaikan guna menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan di berbagai media bila pihaknya akan mengevaluasi Qanun (Peraturan Daerah Aceh) Nomor 7 Tahun 2013, tentang Hukum Acara Jinayat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut  Yusron,  jika di Banda Aceh ada UU yang mengizinkan untuk melaksanakan hukum pidana syariat Islam atau Qanun Jinayah, yakni UU Tahun 1999, 2001, 2006 dan 2013. Itupun dibuat oleh pusat untuk Propinsi Banda Aceh. [baca: Ketua MIUMI Aceh: Qonun Jinayah Tidak Bertentangan dengan Undang-Undang]

Lagi pula menurut Yusron, tidak ada pasal dalam Undang-Undang (UU) dalam Qonun Jinayah yang bertentangan dengan UU tertinggi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehMIUMI AcehSyariat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fahira Serahkan 300 Surat Tertulis Perwakilan Masyarakat Tolak Legalisasi Nikah Beda Agama
Tulisan selanjutnya “Berhentilah Melecehkan Tuhan yang Maha Esa!”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Kajian

Jihad Santri di Era Modern

Kajian
23 Oktober 2026 09:56
Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
Pejabat Malaysia Sebut Waze Petakan Lokasi Sensitif Negara

Terbaru

  • Patriotik, Gigih, Berempati: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pemuda?
  • Pejabat Malaysia Sebut Waze Petakan Lokasi Sensitif Negara
  • Macklemore Janji akan Menyuarakan Pembebasan Palestina Sampai Napas Terakhir
  • ‘Israel’ Lancarkan Penggerebekan di Seluruh Tepi Barat, Usir 5.000 Warga Palestina
  • Yordania Gempur Sel Teroris di Suriah Menyusul Serangan atas Gereja di Karak
  • Penjajah ‘Israel’ Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, Lebih dari 200 Keluarga Terusir
  • Menteri Ekstremis Zionis Terobos Masjidil Aqsha Jelang Pemilu ‘Israel’
  • Parlemen Mesir Restui Dukungan Militer untuk Arab Saudi
  • Serangan ‘Israel’ Hantam Universitas Islam Gaza, Tiga Warga Syahid dan Tujuh Luka
  • Pejabat Pertahanan Aliansi Mekkah Dikabarkan Bakal Kunjungi Iran, Bahas Keamanan Regional

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?