Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengacara Minta Polisi Tidak Tahan Anggota HMI

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 November 2016 09:20 9:20 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 November 2016 09:20
Bagikan
Konferensi pers klarifikasi PB HMI, PII, dan GPII di Jakarta, Sabtu (05/11/2016), soal kericuhan usai Aksi Damai 411, Jumat (04/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com–Tim pengacara Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Amijaya Halim, Alamsyah meminta penyidik Polda Metro Jaya agar tidak menahan kliennya yang menjadi tersangka kerusuhan unjuk rasa Aksi Damai Bela Quran Jumat (04/11/2016).

“Kami akan mencoba agar Sekjen (HMI) bisa pulang ke rumah,” kata Alamsyah di Jakarta Selasa (08/11/2016) malam.

Alamsyah menganggap penyidik Polda Metro Jaya terlalu dini menangkap dan menetapkan tersangka terhadap anggota HMI itu.

Alamsyah akan mempelajari penangkapan dan penetapan tersangka terhadap lima anggota HMI itu sesuai prosedur dan memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Penetapan tersangka itu sudah memiliki dua alat bukti atau tidak, kita akan klarifikasi kepada penyidik,” ujar Alamsyah Antaranews, Rabu, (09/11/2016).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Alamsyah menegaskan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kerusuhan dari anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yakni II, AJ, RM, RR dan MRD.

Tersangka II dan AH sebagai mahasiswa Universitas Nasional (Unas), RR (Universitas Jayabaya), RM (Universitas Ibnu Khaldun) dan MRD (Universitas Attahiriyah).

Kelima tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP lantaran melawan petugas saat bertugas dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Sebelum ini, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berkomentar di sebuah media,  perusuh bisa jadi orang lain menggunakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

“Kan masih didalami oleh Pak Kapolri, kita tunggu saja,” ujar Gatot Nurmantyo, Sabtu (5/11/2016) di Silang Monas, Jakarta Pusat.

Menurut Gatot, bisa saja pelaku-pelaku kemarin sebenarnya bukan HMI namun mereka hanya menggunakan atribut HMI.Meskipun hal itu perlu didalami lagi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi Damai Bela QuranHimpunan Mahasiswa IslamHMIpenyidikPolda Metro Jayapolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan Tolak Tuduhan Bias Wilders Terhadap Hakim
Tulisan selanjutnya Aplikasi Inovatif Bantu Muslim Dunia untuk Hatamkan Al-Quran Bersama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?