Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perppu Ormas, MUI Ingatkan Negara Jamin Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Oktober 2017 08:16 8:16 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Oktober 2017 08:15
Bagikan
Jajaran Polri, MUI, dan GNPF MUI usai konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016) terkait kesepakatan soal Aksi Bela Islam III di Jakarta. Tampak antara lain KH Ma'ruf Amin, Habib Rizieq Shihab, dan KH Bachtiar Nasir.
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), pekan kemarin.

Di antara sikap umum MUI terkait Perppu Ormas, mengingatkan negara dalam hal ini pemerintah Indonesia soal hak kebebasan yang dimiliki warga negara.

“MUI mengingatkan negara untuk mampu memberikan jaminan terlaksananya hak kebebasan berpendapat dan berserikat oleh setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945,” demikian disampaikan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin bersama Sekjen Anwar Abbas di Jakarta dalam pernyataan sikap diterima hidayatullah.com, Sabtu (21/10/2017).

Baca: Soal Perppu Ormas, MUI Tekankan DPR-MK Pertimbangkan Aspirasi Umat

MUI menyampaikan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melindungi negara dan bangsa, pemerintah harus melakukannya dengan mengacu kepada konstitusi, hukum, demokrasi, dan menjunjung tinggi HAM.

“Tugas dan tanggung jawab negara juga untuk menciptakan rasa aman, damai, adil, dan perlakuan yang sama untuk semua umat beragama,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Demikian pula, imbuhnya, menjadi tanggung jawab negara untuk mewujudkan kerukunan dan keharmonisan antara negara dengan umat beragama dan antarumat beragama, termasuk menegakkan hukum yang terkait hak dan kewajiban umat beragama.

Baca: RDPU DPR, DDII: Perppu Ormas Dapat Menjerat Anggota Ormas Dakwah

 

“MUI berkeyakinan bahwa menjadi tugas dan tanggung jawab negara untuk menjaga dan melindungi eksistensi NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara,” sebutnya.

Demikian pula, MUI berkeyakinan, menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh organisasi keagamaan dan umat beragama untuk menjaga dan melindungi eksistensi NKRI dan Pancasila yang telah disepakati oleh para pendiri negara pada 17 Agustus 1945 yang lalu.

Baca: Pakar Hukum Tata Negara Sarankan DPR Tolak Perppu Ormas

 

Perppu Ormas saat ini masih dalam proses pembahasan oleh Komisi II DPR RI sebelum diputuskan apakah ditolak atau ditetapkan menjadi Undang-Undang.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anwar AbbasDPR RIhak beragamahak berorganisasihak berpendapathak kebebasanHak Konstitusionalhak warga negaraHTIHTI DibubarkanKetua Umum MUIKH ma'ruf AminMajelis Ulama IndonesiaMUIormas Islam tolak Perppu Ormaspembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangPerppuPerppu OrmasSekjen MUIumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prof Tariq Ramadan Hadapi Fitnah Berat
Tulisan selanjutnya Aktivis Buddha Radikal Tolak Myanmar Pulangkan Etnis Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?