Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia Tangkap Kapal China di Perairan Kupang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Desember 2017 09:40 9:40 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Desember 2017 09:40
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan
Hidayatullah.com– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal Fu Yuan Yu 831 milik China pada akhir November yang menangkapi ikan secara ilegal di perairan milik Indonesia.

Ketika ditangkap di perairan Kupang, Nusa Tenggara Timur, kapal besi berkapasitas muatan 598 gross ton (gt) tersebut memasang bendera Timor Leste. Belakangan, kapal tersebut diketahui berasal dari China.

Di dalam kapal ditemukan sekitar 35 ton ikan yang kebanyakan berupa hiu macan yang termasuk hewan dilindungi.

Saat diperiksa oleh aparat, ditemukan juga beberapa bendera negara lainnya di dalam kapal, antara lain bendera Malaysia, China, Filipina, Indonesia, dan Singapura.

“Ini disebut dengan multiple flagging dan tidak dibenarkan dalam hukum internasional,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (04/12/2017) lansir Anadolu Agency.

Baca: “Agenda Terselubung” Kedatangan Kapal Perang US Navy di Tanjung Perak

Kapal Fu Yuan Tu 831, sebut Menteri Susi, sudah memasuki perairan Indonesia dan menangkap ikan secara ilegal sebanyak 19 kali sepanjang periode Agustus-November 2017.

Kapal milik Fred Ho yang diproduksi pada 2001 itu dinakhodai oleh Wong Zhi Yi dan memiliki anak buah kapal (ABK) sebanyak 21 orang. Sembilan orang ABK berkebangsaan China, enam berkebangsaan Indonesia, tiga berkebangsaan Myanmar, dan tiga orang lainnya berkebangsaan Vietnam.

“Berdasarkan hasil wawancara sejauh ini dengan para ABK, terdapat perbedaan perlakuan antara ABK Indonesia dengan ABK lain terkait dengan besaran gaji dan jenis pekerjaan,” ujar Menteri Susi.

Keenam ABK Indonesia itu diketahui belum digaji selama delapan bulan karena berbagai alasan.

ABK hanya dibayar rata-rata Rp 350 ribu per bulan, kadang dengan tambahan bonus dari nakhoda yang berkisar antara Rp 300-500 ribu.

Baca: Survei Median: China Dianggap Ancaman Terbesar Indonesia

Enam ABK Indonesia juga mengatakan bahwa ABK asing mendapat gaji tiga kali lebih besar dan mendapat kipas angin atau AC di kamar mereka, sementara ABK Indonesia tidak.

Nakhoda dan kapten mesin kapal tersebut dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Mereka juga dijerat dengan Pasal 93 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 20 miliar.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinadiskriminasiikanillegal fishingkapal ChinakelautankupangMenteri Kelautan dan PerikananNTTpenangkapan ikan ilegalpenangkapan kapalpencuri ikanperikananSusi PudjiastutiTiongkokUU Nomor 31 Tahun 2004
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mendes Ajak TKI Bermasalah Kembali ke Indonesia Bangun Desa
Tulisan selanjutnya DPR: Meningkatnya Jamaah Haji Wafat Harus Jadi Perhatian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?