Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Polisi Jerman: Politisi AfD Menyebarkan Ujaran Kebencian terhadap Muslim

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Januari 2018 21:29 9:29 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Januari 2018 21:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang politisi terkemuka dari partai Alternatif untuk Jerman (AfD), yang dikenal anti-imigrasi, diblokir akunya di Twitter dan Facebook hari Senin (1/1/2018) setelah mengecam pesan Tahun Baru yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Kepolisian Cologne.

Dalam ucapan selamat Tahun Baru yang disusul serangkaian pesan agar perayaan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan. Pesan-pesan itu ditulis lewat akun Twitter Kepolisian Cologne dalam bahasa Jerman dan beberapa bahasa lainnya, termasuk Arab. Cologne dua tahun lalu menghadapi kasus pelecehan seksual massal di malam Tahun Baru yang kebanyakan tersangkanya digambarkan sebagai pemuda-pemuda asal Afrika Utara dan Arab.

“Apa yang terjadi dengan negara ini? Kenapa sebuah situs resmi kepolisian mencuit di Twitter dalam bahasa Arab? Kalian kira itu akan menenangkan gerombolan pria Muslim pelaku pemerkosaan berkelompok dan biadab?” tulis Beatrix von Storch, wakil ketua faksi AfD di parlemen.

Cuitan politisi anti-imigrasi itu kemudian dihapus setelah Twitter membekukan akun Storch dan memginformasikan kepadanya bahwa dia telah melanggara aturan ujaran kebencian. Akunnya dibekukan selama 12 jam.

Kepolisian Cologne mengatakan hari Senin (1/1/2018) mereka telah membuat laporan kriminal atas tersangka Beatrix von Storch dengan tuduhan ujaran kebencian.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tak lama setelah akunnya di Twitter dibuka kembali, politisi AfD itu mengatakan bahwa Facebook juga menyensor tulisannya, seraya menunjukkan pesan yang diterimanya dari pengelola situs jejaring sosial itu.

Politisi wanita itu juga mengatakan bahwa karena ada laporan kriminal yang dibuat Kepolisian Cologne, pihak kejaksaan setempat sekarang melakukan investigasi guna mencabut hak imunitasnya sebagai anggota parlemen.

Menyusul kejadian itu rekannya sesama partai, Alice Wiedel, menuliskan pembelaannya terhadap von Storch di Facebook dan Twitter. Ketua faksi AfD di parlemen Jerman itu mengaku mendapatkan sensor yang sama karena membagikan cuitan Beatrix von Storch yang bermasalah tersebut.

Kepolisian Cologne kemudian pada hari Selasa (2//1/2018) mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tindak kriminal dengan tersangka Alice Wiedel.

Terhitung awal tahun baru ini, Jerman mengimplementasikan NetzDG, seperangkat peraturan perundangan perihal aktivitas di dunia maya, yang antara lain isinya mengharuskan pengelola situs internet menghapus konten-konten berisi ujaran kebencian. Jika tidak melakukan apa yang dituntut dalam undang-undang itu, maka pengelola situs terancam didenda.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU Adakan Muhasabah 2017 dan Resolusi Kebangsaan 2018
Tulisan selanjutnya Saksi Pelapor Persekusi UAS akan Diperiksa Bareskrim Polri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negara Bagian California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Resmi

Berita
29 September 2026 18:47
Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara
Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam
Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid
Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi atas Jaringan Pendanaan Hamas
  • “Jihad Korporat”, Babak Baru Serangan Politikus India terhadap Muslim
  • Iraq Dapat Pengecualian dari Sanksi Amerika Terkait Penerbangan Iran dari dan ke Najaf
  • Houthi Menarget Gardu Listrik Masjid Nabawi, Kata Koalisi
  • Menlu AS Bicarakan Perlucutan Senjata Hizbullah dengan Raja Yordania
  • Pakar Filsafat Islam UNIDA Ungkap Penyebab Generasi Muda Terpapar Ateisme di Media Sosial
  • Studi: Kopi Dikaitkan dengan Penurunan Risiko Kanker dan Sirosis Hati
  • Ustadz Abdullah Said dalam Liputan Majalah Panji Masyarakat
  • Temuan BRIN, Bahaya Vape: 100% Berdampak Diabetes, 92% pada Paru-Paru
  • Masjidil Aqsha Terus Diserbu Pemukim, Ulama Palestina Serukan ‘Jumat Kemarahan’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?