Hidayatullah.com–Jaksa Agung Saudi telah memutuskan untuk menangkap 11 pangeran yang berkumpul di Istana Al-Hakam Kamis lalu dan menolak untuk pergi, menuntut pembatalan perintah kerajaan untuk membayar tagihan listrik. Mereka juga menuntut kompensasi atas hukuman salah satu sepupu mereka.
Jaksa Agung mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Pada hari Kamis, 17 Maret 1439, 11 emir berkumpul di Istana Pemerintahan, menuntut pembatalan tatanan kerajaan, yang mengatur penangguhan pembayaran listrik dan air untuk para pangeran, dan menuntut kompensasi material untuk imbalan hukuman yang dikeluarkan terhadap salah satu sepupu mereka.
Mereka diberitahu tentang kesalahan mereka, namun mereka menolak untuk meninggalkan istana. Dikeluarkanlah surat perintah penangkapan setelah mereka menolak untuk meninggalkan istana dan dimasukkan ke dalam penjara al-Ha’ir untuk diadili.
Dia menambahkan: “Kami menegaskan di sini bahwa panduannya jelas bahwa setiap orang setara di hadapan hukum, dan mereka yang tidak menerapkan peraturan dan instruksi akan bertanggung jawab atas siapa pun itu.”