Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Bebaskan Ketua GNPF Bogor Setelah Didemo Masyarakat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Mei 2019 21:02 9:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Mei 2019 21:02
Bagikan
Aksi damai Forum Kedaulatan Rakyat (FKR) di halaman Tugu Kujang Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/05/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian melepaskan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor, Ustadz Iyus Khaerunnas, yang sebelumnya ditahan.

Polresta Bogor melepaskan Iyus setelah didemo warga masyarakat, Sabtu (18/05/2019).

Diketahui, ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Kedaulatan Rakyat (FKR), Sabtu siang menggelar aksi damai di halaman Tugu Kujang Kota Bogor, Jawa Barat.

Aksi ini digelar dalam upaya menegakkan kedaulatan rakyat menyusul indikasi kecurangan pada Pemilu 2019.

Aksi damai tersebut digelar sekaligus untuk menuntut agar Koordinator Aksi, Iyus, yang juga Ketua GNPF Bogor segera dibebaskan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Iyus ditahan di Mapolresta Bogor sejak Jumat (17/05/2019) kemarin, atas tuduhan menyebarkan berita bohong.

Dalam aksi tersebut, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, turut hadir. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada para demonstran atas kegiatan unjuk rasa yang dilakukan secara tertib dan lancar.

Soal tuntutan massa agar Iyus dibebaskan, ia mengatakan permintaan itu dikabulkan setelah keputusan diambil Polresta Bogor Kota usai dilakukan pemeriksaan terhadap Iyus serta berkoordinasi dengan para ulama dan kuasa hukumnya.

“Insya Allah, hari ini (Ustadz Iyus) bisa kami kembalikan,” ujar Kapolresta disambut pekikan takbir dan rasa syukur dari massa.

Kata Kapolresta, kegiatan aksi massa ini dilindungi oleh UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum dengan syarat tidak melanggar kepentingan umum dan tidak menyampaikan hal yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) serta diskriminasi.

“Kita sepakat kalau ada pemilu curang dan tidak adil kita tidak terima, namun yang perlu kita ingat semua itu ada mekanismenya,” ujarnya.

Usai penyampaian dari Kapolresta Bogor, acara ditutup dengan doa bersama dan massa kembali ke titik kumpul di Masjid Raya Bogor, massa pun bersujud syukur.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Hendri Fiuser dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/05/2019), mengatakan, pihaknya mengabulkan penangguhan penahanan Ketua GNPF Bogor Iyus atas permohonan pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka.

“Dengan alasan kemanusiaan dan dengan pertimbangan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti,” sebut Hendri.

Oleh karena itu, Hendri mengatakan pihaknya memberikan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan. Kendati demikian Iyus diharuskan untuk wajib lapor.

“Namun, proses hukum tetap berjalan dan ustadz Iyus diwajibkan lapor diri dua kali seminggu di Satreskrim Polresta Bogor Kota,” sebutnya.

Sebut dia, Iyus juga telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan.

“Dalam hasil periksaan Ustadz Iyus sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Iyus ditetapkan sebagai tersangka karena dalam video yang beredar di media sosial, ia menyerukan perlawanan atas dugaan kecurangan Pemilu 2019, selain mengungkap masifnya komunisme di Indonesia.* INI/CNN

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:GNPF BogorIyus KhaerunnasKapolresta Bogor Kotakecurangan PemiluPemilu 2019polisiPolresta Bogor
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syeikh Sayyah al Turi Menolak Tawaran ‘Israel’ untuk Deportasi
Tulisan selanjutnya Hadirkan Kerinduan Tanah Air, WNI Islamabad Adakan Buka Puasa Bersama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?