Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PP Muslimat Hidayatullah Menolak RUU HIP

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 16 Juni 2020 11:06 11:06 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 Juni 2020 11:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Mengajak organisasi massa dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak RUU HIP, karena berpotensi rancunya implementasi dalam menjaga kemurnian Pancasila, dalam kehidupan bernegara dan kehidupan sosial di masyarakat,” ujar Ketua Umum PP Mushida Reny Susilowati bersama Sekretaris Jenderal Leny Syahnidar Djamil dalam pernyataan sikap di Jakarta, Selasa (16/06/2020).

Oleh karena itu, PP Mushida meminta dan mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU HIP karena secara substantif, filosofis, yuridis mereduksi kedudukan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara.

“Meminta dengan hormat kepada DPR untuk lebih asertif serta akomodatif terhadap desakan aspirasi masyarakat Indonesia yang menolak RUU HIP , karena RUU HIP hanya untuk memenuhi kepentingan kelompok tertentu saja,” ujarnya.

PP Mushida menilai, RUU HIP tidak bersifat mendesak dan tidak diperlukan bagi hajat hidup rakyat Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan demikian, PP Mushida mengimbau sebaiknya DPR dan pemerintah lebih fokus terhadap permasalahan besar bangsa dan rakyat Indonesia saat ini.

“Seperti mengawal atau mencari solusi yang tepat terhadap penanganan pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang sangat merosot drastis, pendidikan anak sekolah yang terganggu dan tertunda akibat pandemi tersebut, serta masalah-masalah berat lainnya yang perlu segera dicarikan penyelesaian akar masalahnya,” imbuhnya.

PP Mushida meminta pemerintah dan penegak hukum di Indonesia untuk menindak tegas dan memberi sanksi hukum kepada pihak-pihak yang dengan sengaja telah menyebarkan dan menumbuhsuburkan ajaran terlarang Komunisme/Marxisme/Leninisme di Indonesia.

“Tap MPRS No. XXV /MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah merupakan ketetapan final. Dan berdasarkan Tap MPR No 1 Tahun 2003 dijelaskan bahwa tidak ada ruang hukum untuk mengubah dan mencabut Tap MPRS No XXV /MPRS/1966 tersebut.

Oleh karena itu, sambungnya, dengan tidak dicantumkannya Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 dalam salah satu pertimbangan perumusan RUU HIP adalah masalah besar dan serius karena dinilai telah mengabaikan fakta sejarah betapa kejam dan sadisnya perlakuan PKI terhadap para pahlawan bangsa dan juga seluruh rakyat Indonesia.

PP Mushida pun mengimbau kepada kaum Muslimin dan Muslimat, keluarga Muslimin untuk selalu mengupayakan terwujudnya ketahanan keluarga yang kokoh dan kuat.

“Memberikan pendidikan agama serta nilai-nilai dan norma Islami kepada putra putri sekalian sehingga putra putri tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus yang lebih baik serta mampu menjadi imam dan ibu di masyarakat dan bangsanya,” imbuhnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HidayatullahkomuniskomunismeMushidaMuslimat HidayatullahRUU HIP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 9 Persoalan Berat RUU Haluan Ideologi Pancasila
Tulisan selanjutnya Orang Pilihan Presiden Trump Masuk, Dua Direktur Voice of America Mundur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?