Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Transformasi Digital Layanan Serifikasi Halal, Kemenag Sosialisasikan SiHalal ke UMK

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Desember 2021 11:13 11:13 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Desember 2021 12:00
Bagikan
sihalal umk
Bagikan

Hidayatullah.com — Kementrian Agama (Kemenag) menyebut transformasi digital dalam layanan sertifikasi halal sudah mulai berjalan seiring digunakannya Sistem Informasi Halal (SiHalal). Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham memastikan bahwa penggunaan aplikasi SiHalal akan memudahkan pelaksanaan sertifikasi halal.

“Penggunaan Aplikasi SiHalal membantu mewujudkan kemudahan bagi pelaku usaha atau masyarakat dalam mengakses layanan sertifikasi halal yang diberikan BPJPH,” ungkap Aqil Irham saat mensosialisasikan SiHalal di hadapan seratus pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Bandung Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021), dilansir oleh Kemenag.go.id.

SiHalal adalah aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dikembangkan oleh BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal. SiHalal dapat diakses secara online melalui perangkat komputer, atau smartphone dengan akses internet.

“Komitmen BPJPH untuk melakukan layanan sertifikasi halal yang diajukan pelaku usaha secara digital melalui sistem informasi ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2021 Pasal 148, bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi,” lanjut Aqil Irham.

Penggunaan SiHalal ini, kata Aqil, dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemberian layanan sertifikasi halal sesuai kebutuhan serta harapan pelaku usaha atau masyarakat. Implementasi sistem informasi itu juga mendukung dilaksaknakannya layanan sertifikasi halal paling lama 21 hari kerja sesuai amanat regulasi JPH.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

“Terlebih, menilik banyaknya jumlah pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia, penggunaan aplikasi SiHalal dipastikan memberikan banyak kemudahan baik bagi pelaku usaha, petugas layanan, dan semua pemangku kepentingan terkait dalam sertifikasi halal,” imbuh Aqil Irham.

Kemudahan sertifikasi halal yang dihadirkan SiHalal terwujud dalam beberapa hal. Pertama, SiHalal memberikan akses yang lebih luas kepada pelaku usaha yang terdistribusi di seluruh wilayah Indonesia dengan akses tidak terbatas oleh jam kerja. SiHalal juga dapat diakses dari mana saja secara langsung oleh pelaku usaha melalui media handphone, komputer atau laptop sepanjang terhubung oleh jaringan internet.

Kedua, implementasi SiHalal meningkatkan dan mempercepat proses layanan dengan membangun integrasi dengan Kementerian/Lembaga, seperti dengan Online Single Submission (OSS) BKPM dan Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ketiga, SiHalal meningkatkan dan mempercepat proses layanan dengan para stakeholder sertifikat halal, dengan menerapkan integrasi data dan layanan, yaitu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Komisi Fatwa MUI.

“Namun perlu diingat, penggunaan SiHalal juga hanya akan optimal jika didukung oleh kesiapan para pihak pengguna aplikasi, termasuk pelaku UMK sebagai pengguna aplikasi layanan SiHalal,” kata Aqil Irham.

“Untuk itu sosialisasi menjadi bagian penting yang harus kita laksanakan dan kita gencarkan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman khususnya pelaku UMK dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal, sekaligus untuk meningkatkan literasi digital dalam penggunaan aplikasi layanan SiHalal,” pungkasnya.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kemenagsertifikasi halalSIHALALSistem Informasi Halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gegara Konten Antisemitisme Deutsche Welle Hentikan Kerja Sama Dengan Roya TV Yordania
Tulisan selanjutnya Omicron Ditemukan di Sepertiga Negara Bagian AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?