Beberapa bahan dengan kode E ini dicurigai berasal dari bahan-bahan haram, perlu bagi umat Islam mencermati label pada makanan dan produk pangan
Hidayatullah.com | DALAM sebuah kemasan sop sayuran tertulis ingredient sebagai berikut: sayuran, tepung kacang, pati, tepung terigu, garam, lemak nabati, protein nabati terhidrolisis, emulsifier E311, E481, mie, bahan perasa (MSG), bahan aroma, bahan pewarna E150, pengawet E220 dan antioksi dan E230.
Bahan-bahan yang sudah lazim tentunya tidak perlu dipertanyakan lagi. Misalnya sayuran segar, kacang, pati, dan tepung terigu.
Namun yang menjadi masalah adalah bahan-bahan yang belum jelas, seperti emulsifier, bahan perwarna dan antioksidan. Apalagi dicantumkan dengan kode E yang tidak semua orang mengerti.
Memang dalam dunia pangan modern seperti sekarang ini, seringkali makanan olahan mencantumkan komposisi bahan-bahannya dalam bentuk kode-kode. Salah satu kode yang populer dipakai di kawasan Eropa, namun kini juga berlaku secara internasional adalah kode E.
Kode E ditulis dengan mencantumkan angka tertentu di belakang huruf E kapital. Masing-masing memiliki spesifikasi khusus yang hanya bisa dimengerti oleh orang-orang tertentu.
Konsumen biasanya tidak faham makna kode-kode tersebut. Lalu apa makna kode-kode tersebut bagi konsumen awam?
Beberapa bahan dengan kode E ini dicurigai berasal dari bahan-bahan haram. Biasanya yang mencurigakan adalah yang berasal dari hewan. Misalnya pada kemasan tertulis bahan dengan kode E471.
Kode ini adalah kode untuk emulsifier yang dibuat dari gliserol dan/atau asam lemak. Bisa dari mono, di dan tri gliserida.
Bahan tersebut bisa dihasilkan dari hidrolisis lemak nabati atau lemak hewani. Nah, di sinilah diperlukan penelusuran lebih lanjut, jika berasal dari hewani, apakah hewan yang digunakan halal atau haram?
Dan jika hewan halal, apakah disembelih secara islami atau tidak? Berbagai pertanyaan tersebut harus dipecahkan secara tuntas sebelum menentukan halal atau haramnya makanan. Bagi konsumen, tidak ada salahnya mengetahui sebagian kode E yang sering dijumpai pada makanan olahan.
Potassium nitrat (E252) merupakan bahan pengawet produk-produk daging seperti sosis, burger, daging giling, dan aneka produk daging lainnya. Juga berfungsi sebagai bahan pewarna daging dan berguna dalam proses kuring.
Kuring adalah pemasukan garam dan bumbu-bumbu lainnya ke dalam daging dengan cara injeksi. Asam tartarat adalah antioksidan dan pemberi citarasa asam pada produk-produk susu, roti, minuman, tepung telur dan produk minuman beralkohol.
Tabel berikut ini menyajikan berbagai contoh kode E yang sering digunakan dalam makanan olahan, dan dicurigai berasal dari produk hewani dan bahan haram lainnya

Bahan ini kebanyakan berasal dari industri minuman keras (wine) sebagai hasil samping. Komponen yang sering ditakutkan dalam bahan ini adalah kandungan alkohol yang mungkin masih ada dari proses pembuatan wine.
Niasin, lebih populer dengan istilah vitamin B, sering digunakan dalam produk makanan dengan kode E375. Vitamin ini banyak dipakai pelindung warna atau sebagai bahan tambahan untuk meningkatkan kandungan vitamin B pada roti, tepung dan produk cereal.
Sumber niasin bisa berasal dari ragi (yeast), hati, beras, daging dan lain-lain. Perlu ditelusuri, jika berasal dari daging atau hati , hewan apa yang menjadi asal-usulnya.
Asam lemak dan turunannya banyak dipakai dalam industri makanan. Fungsinya antara lain sebagai emulsifier (pembentuk emulsi antara lemak dan air), stabilizer (menstabilkan susunan fisik makanan), pelembut, pelapis, pembentuk strukstur plastis, anti busa dan sebagainya.
Bahan ini banyak sekali jenisnya, umumnya berasal dari lemak, bisa dari lemak nabati dan hewani.
Edible bone phosphate (fosfat yang berasal dari tulang) dengan kode E542 sering digunakan sebagai penambah mineral pada bahan makanan suplemen. Bahan ini berasal dari tulang hewan. Kebanyakan tulang yang digunakan adalah hasil samping dari pemotongan hewan.
Secara umum, kode-kode E yang sering digunakan dalam makanan perlu mendapatkan penjelasan lanjutan, apakah bahan yang dipakai berasal bahan haram ataukah tidak. Dengan demikian perlu kiranya menambah kode E yang sudah ada dengan keterangan lain yang dapat dipercaya dan bisa memberikan gambaran status kehalalannya, agar konsumen tidak bingung lagi.* (Halalmui.org, sumber: E for Additive)