Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ajak Putra Belianya Gabung Milisi Suriah, Wanita WN Swedia Didakwa Kejahatan Perang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Januari 2022 18:54 6:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Januari 2022 18:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Swedia akan mendudukkan di kursi terdakwa seorang wanita berusia 49 tahun dengan tuduhan kejahatan perang dan pelanggaran terhadap hukum internasional karena membawa putranya yang berusia 12 tahun ke Suriah pada 2013 untuk ikut bertempur bersama kelompok-kelompok bersenjata di sana.

Wanita itu didakwa itu membiarkan putranya direkrut dan digunakan sebagai tentara anak sejak usianya 12 sampai 15 tahun, menurut pernyataan pihak Kejaksaan Swedia, lansir Euronews Selasa (4/1/2022).

Jaksa mengatakan bocah lelaki itu “digunakan untuk secara langsung terlibat dalam tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok bersenjata, termasuk organisasi teroris IS” alias ISIS.

Ini pertama kalinya kasus kejahatan perang terkait tentara anak diproses di pengadilan Swedia.

Pihak kejaksaan mengatakan “terdapat larangan absolut” tentang pemanfaatan anak di bawah usia 15 tahun untuk terlibat langsung dalam konflik bersenjata, termasuk penggunaan anak sebagai kurir, penjaga atau umpan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jaksa penuntut Reena Devgun mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hasil investigasi menemukan bocah tersebut dididik dan dilatih untuk ambil bagian dalam tindak kekerasan, dipersenjatai senjata militer dan dimanfaatkan dalam pertempuran serta tugas-tugas lain dalam peperangan.

Wanita itu, yang dikabarkan dibesarkan di Swedia, membantah tuduhan bahwa bocah itu digunakan sebagai tentara anak dari 1 Agustus 2013 hingga 27 Mei 2016. Dia ditahan sejak 23 September 2021.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ISISkejahatan perangmilisisuriahswediatentara anak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hindu Raksha Dal Pemimpin Hindu Raksha Dal Ajak Pendukungnya Musnahkan Muslim dan Kristen dari Muka Bumi  
Tulisan selanjutnya masjid muhammadiyah Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Tegas Ferdinand Hutahaean

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?