Hidayatullah.com — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali menunda terkait pemberangkatan jemaah umrah. Kembali ditunda nya umrah ini diambil lantaran kembali merebaknya kasus Covid di Indonesia beberapa hari terakhir ini.
Memang pada 08 Januari 2022 lalu Kemenag sudah memberangkatkan jemaah umroh sebanyak 1.731 orang melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta dengan menggunakan skema Kebijakan Satu Pintu atau One Gate Policy (OGP).
“Pertama, kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam rilis resmi Kemenag, dikutip Senin (17/01/2022).
Hilman menyebut jemaah umrah yang jadwal pemberangkatannya hari ini, Minggu (16/01/2022) akan ditunda keberangkatannya. “Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,” lanjutnya.
Hilman menambahkan, jemaah umrah yang berangkat perdana pada 8 Januari, akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022. Ditjen PHU akan melihat kondisi kesehatan jemaah setibanya di tanah air, termasuk dalam konteks perkembangan virus jenis Omicron.
“Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Kami mendorong PPIU untuk lebih cermat dalam mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan secara dadakan. Kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa evaluasi ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” tandasnya.*